Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Rekam Putrinya Bercinta Demi Puaskan Hasrat di Jaktim, Bersandiwara Sebelum Aibnya Terbongkar

Janda berusia 47 tahun berinsial NKD di Duren Sawit, Jakarta Timur, membiarkan dan merekam putrinya bercinta dengan pacar demi puaskan hasrat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Janda Rekam Putrinya Bercinta Demi Puaskan Hasrat di Jaktim, Bersandiwara Sebelum Aibnya Terbongkar
wartakota
NKD (46) menangis saat mengungkapkan alasannya membiarkan bahkan merekam anaknya HR (16) bercinta dengan pacarnya. 

Akibat perbuatan tersebut polisi menetapkan dua orang tersangka yakni NKD dan Nur.

Para tersangka dijerat pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyesalan NKD

Saat diamankan pihak kepolisian, NKD mengaku menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya.

"Saya menyesal," ujarnya di hadapan Kapolres.

Berita Rekomendasi

Ia tega memaksa HR menggugurkan kandungannya agar putrinya bisa bersekolah.

"Biar anak bisa sekolah," katanya.

"Kenapa ibu membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya?"

"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya, bilang a***** lu. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," ucapnya.

Dua Motif Ibu Rekam Putrinya Bercinta

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel melihat kemungkinan ada dua motif di balik peristiwa tersebut.

Pertama, motif pemuasan seks pribadi dengan menonton film persetubuhan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas