Motif Wanita di Bekasi Rekam Putrinya Berhubungan Intim dengan Pacar, Polisi : Kepuasan Diri
NKD baru merasa panik pada bulan awal April 2024 saat mengetahui HR putrinya hamil, lalu berupaya menggugurkan janin dalam kandungan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya alih-alih mencegah, wanita itu sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacarnya di rumah kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota selama rentang bulan November 2023 lalu..
Bahkan, wanita itu melihat putrinya digauli pacarnya dan merekam menggunakan ponsel.
"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).
NKD membiarkan putrinya berhubungan karena memiliki perasaan dengan kekasih HR.
Terkuak, NKD ini rupanya tertarik dengan kekasih anaknya sehingga merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.
Baca juga: Mitos Atau Fakta, Posisi Hubungan Intim Bisa Pengaruhi Peluang Kehamilan
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam.
Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.
NKD baru merasa panik pada bulan awal April 2024 saat mengetahui HR hamil, lalu berupaya menggugurkan janin dalam kandungan dengan memberikan sejumlah ramuan.
Saat upaya tersebut gagal NKD bahkan meminta bantuan kepada seorang kenalannya, perempuan berinisial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.
Pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan, akibat pengaruh obat dikonsumsi HR lalu melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya kawasan Duren Sawit.
"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.
Nahas beberapa saat dibawa ke Puskesmas daerah Duren Sawit, kondisi bayi memburuk sehingga tim dokter merujuk korban ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
Di RSKD Duren Sawit korban sempat mendapat penanganan medis, tapi bayi laki-laki tidak berdosa itu menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis.
Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban saat dibawa pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.
Dari hasil penyidikan, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu mengamankan NKD, HR, dan Nyai dengan barang bukti sejumlah obat-obatan penggugur kandungan.
Sementara proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Kini NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur, sementara HR ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.
"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014. Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," sambung Nicolas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil