Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Wanita di Bekasi Rekam Putrinya Berhubungan Intim dengan Pacar, Polisi : Kepuasan Diri

NKD baru merasa panik pada bulan awal April 2024 saat mengetahui HR putrinya hamil, lalu berupaya menggugurkan janin dalam kandungan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motif Wanita di Bekasi Rekam Putrinya Berhubungan Intim dengan Pacar, Polisi : Kepuasan Diri
Istimewa
Ilustrasi hubungan badan - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) harus berurusan dengan polisi.  Pasalnya alih-alih mencegah, wanita itu sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacarnya di rumah kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota selama rentang bulan November 2023 lalu.. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) harus berurusan dengan polisi. 

Pasalnya alih-alih mencegah, wanita itu sengaja membiarkan anak perempuannya, HR (16), disetubuhi pacarnya di rumah kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota selama rentang bulan November 2023 lalu..

Bahkan, wanita itu melihat putrinya digauli pacarnya dan merekam menggunakan ponsel.

"Tersangka (NKD) sering melihat anak disetubuhi pacarnya yang sudah berpacaran kurang lebih satu tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

NKD membiarkan putrinya berhubungan karena memiliki perasaan dengan kekasih HR.

Terkuak, NKD ini rupanya tertarik dengan kekasih anaknya sehingga merekam saat putrinya sedang melakukan hubungan badan untuk kepuasan pribadi menggunakan handphonenya.

Baca juga: Mitos Atau Fakta, Posisi Hubungan Intim Bisa Pengaruhi Peluang Kehamilan 

Berita Rekomendasi

"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anak ya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya dan merekam.

Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya," ujar Nicolas.

NKD baru merasa panik pada bulan awal April 2024 saat mengetahui HR hamil, lalu berupaya menggugurkan janin dalam kandungan dengan memberikan sejumlah ramuan.

Saat upaya tersebut gagal NKD bahkan meminta bantuan kepada seorang kenalannya, perempuan berinisial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.

Pada usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan, akibat pengaruh obat dikonsumsi HR lalu melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya kawasan Duren Sawit.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.

Nahas beberapa saat dibawa ke Puskesmas daerah Duren Sawit, kondisi bayi memburuk sehingga tim dokter merujuk korban ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas