Motif Wanita di Bekasi Rekam Putrinya Berhubungan Intim dengan Pacar, Polisi : Kepuasan Diri
NKD baru merasa panik pada bulan awal April 2024 saat mengetahui HR putrinya hamil, lalu berupaya menggugurkan janin dalam kandungan
Editor: Eko Sutriyanto
Di RSKD Duren Sawit korban sempat mendapat penanganan medis, tapi bayi laki-laki tidak berdosa itu menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis.
Tim medis yang curiga dengan buruknya kondisi korban saat dibawa pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.
Dari hasil penyidikan, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur lalu mengamankan NKD, HR, dan Nyai dengan barang bukti sejumlah obat-obatan penggugur kandungan.
Sementara proses hukum terhadap kekasih HR dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Kini NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur, sementara HR ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.
"Tersangka disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3, dan atau Pasal 77A, atau Pasal 76B juncto 77B UU Nomor 35 Tahun 2014. Dan atau Pasal 346 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP," sambung Nicolas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jaktim Tonton Anaknya Bersetubuh karena Suka dengan Pacarnya, Ikut Bantu Aborsi Saat Hamil