Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli

Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria berinisial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli
dok.istimewa
Lukman (pakai masker hitam), seorang pria berumur 40 tahun ditangkap karena menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu oleh Polres Metro Jakarta Timur saat ditampilkan, Senin (20/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah 4 tahun beraksi menjadi polisi gadungan berpangkat Aiptu, seorang pria berinisial LH ditangkap di Jakarta Timur.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, LH mengaku memilki dua orang istri.

LH menjadi polisi gadungan untuk memenuhi kebutuhan dua istrinya dengan pendapatan Rp3 juta perbulan.

Ia beraksi dengan cara meminta uang pungutan liar (pungli) ke sejumlah pedagang.

“Istri saya dua, pendapatan Rp 3 juta per bulan,” kata LH, Senin (20/5/2024).

LH juga menyampaikan istri keduanya sudah mengetahui aksinya selama ini, namun tidak dengan sang mertua.

“Istri kedua udah tau dengan adanya saya begini. Awalnya tidak tau, sekarang sudah tau. Mertua juga,” paparnya.

Berita Rekomendasi

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH kerap beraksi sembari mengenakan atribut Polri lengkap yang didapat dari marketplace.

"Pekerjaannya pelaku sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas menyampaikan polisi gadungan berpangkat Aiptu itu rela melakukan aksi tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi pelanggaran hukum tersebut diketahui sudah berjalan empat tahun.

Baca juga: Sudah Jadi Incaran, Lukman si Polisi Gadungan Tertangkap saat Lagi Nyabu di Jaktim

“Pendapatannya bisa meraup hingga Rp 3 juta per bulan dari aksi mengemil dari pedagang," imbuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Nicolas memaparkan LH mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Namun LH mengaku tidak pernah menangkap pelaku narkotika selama berpura-pura menjadi abdi negara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas