Komplotan Pencuri Bersenjata Api Gasak Sepeda Motor di Kemayoran, Aksinya Terekam CCTV
Kawanan maling motor bersenjata api menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Scoppy di daerah Bendungan Jago 1, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan pencuri bersenjata api menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Scoppy di daerah Bendungan Jago 1, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi kawanan maling motor itu terekam kamera CCTV milik warga dan beredar viral di sosial media Instagram.
Berdasarkan video yang beredar tampak kawanan maling yang berjumlah empat orang itu beraksi di sebuah gang sempit Kemayoran.
Tampak seorang pelaku mengenakan topi dan bercelana pendek menenteng benda diduga senjata api di tangan kanannya.
"Dalam video CCTV salah satu dari mereka terlihat membawa senapan api (senpi)," tulis keterangan dalam akun instagram @jktnews.
Baca juga: Ngaku Orang Polos saat Dibekuk, Pencuri Motor di Surabaya Ternyata Residivis Kasus Serupa
Sementara pelaku lainnya yang berjaket abu-abu tampak tengah mendorong sepeda motor diduga hasil curian.
Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan menyebut bahwa pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemarin tim gabungan sudah cek TKP mencari petunjuk. Dan perkara ini sudah ditarik ke Polres dan kami ikut membantu," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Jakarta Selatan Gara-gara Topi yang Dipakai
Meski begitu, Fauzan belum bisa memastikan benda yang dibawa seorang satu pelaku merupakan senjata api atau bukan.
Pasalnya kata dia, benda tersebut tak terlihat jelas jika hanya dipantau melalui video yang beredar.
"Nanti lah ya yang ahlinya yang menganalisa lebih lanjut. Kalau yang terlihat sekarang kan sekilas ya," jelasnya.
Hanya saja mengenai kasus itu, korban pencurian yang berinisial AS lanjut Fauzan saat ini sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tadi pagi sudah membuat laporan ke Polres," pungkasnya.