Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Penyesalan Ibu yang Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacar, Beli Obat Aborsi Seharga Rp2 Juta

Kasus ibu rekam persetubuhan anak terbongkar. Ibu yang berstatus janda juga bantu proses aborsi anaknya dengan membelikan obat penggugur kandungan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tangis Penyesalan Ibu yang Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacar, Beli Obat Aborsi Seharga Rp2 Juta
Kolase Tribunnews/TribunJakarta/net
Seorang ibu di Jakarta Timur, Neneng Komala Dewi alias NKD (47) membiarkan anak perempuannya, HR (16), melakukan hubungan badan dengan pacar hingga merekamnya. 

TRIBUNNEWS.COM - NKD (47), ibu di Jakarta Timur yang memaksa anaknya untuk melakukan aborsi menangis saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).

Wanita yang berstatus janda mengaku menyesal telah membiarkan anaknya disetubuhi pacar bahkan merekam adegan asusila tersebut.

Dihadapan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, NKD menyatakan aborsi dilakukan agar putri tunggalnya bisa melanjutkan sekolah.

"Saya menyesal. Tolong bantu. Saya bingung anak saya ga mau minum obat," ucap NKD, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

NKD yang mengenakan masker dan baju tahanan terus menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Saat ditanya motif membiarkan anaknya disetubuhi pacar, jawaban NKD berubah dari keterangan awal.

Awalnya, NKD mengaku tertarik dengan pacar anaknya yang tinggal di sebuah kos di Bekasi.

Berita Rekomendasi

Namun dalam konferensi pers, NKD mengatakan pacar anaknya sering berkata kasar.

"Laki-lakinya suka ngomong kasar ke saya. Jadi saya takut. Tolong bantu saya pak," kata NKD.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, HR sudah setahun menjalin hubungan dengan pacarnya, AR.

Pada November 2023, NKD membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.

Baca juga: Ibu Biarkan Anak Disetubuhi Pacar hingga Merekam, Ahli Psikologi Forensik: Bisa Eskalasi Kejahatan

Bahkan, NKD melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.

Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan NKD untuk kepuasan pribadi.

Pada April 2024, NKD kaget ketika mengetahui HR hamil dan memaksa untuk menggugurkan kandungan.

Akibat perbuatannya, NKD terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kehamilan Tak Diketahui Warga

Ketua RT tempat NKD tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.

Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.

Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah NKD.

Baca juga: Ibu yang Rekam Anak Hubungan Badan Siapkan Uang Rp2 Juta untuk Gugurkan Janin di Kandungan Putrinya

Diketahui, HR merupakan anak tunggal NKD yang kini berstatus janda.

"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."

"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah NKD). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024).

Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.

Selain itu, HR masih beraktivitas seperti siswi SMA pada umumnya selama hamil.

Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat didatangi jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," sambungnya.

Baca juga: Ibu Rekam Anak Berhubungan Badan, Reza Indragiri : Bisa Bermotif Kepuasan Pribadi dan Motif Ekonomi

NKD, ibu asal Jakarta Timur, yang merekam putrinya saat disetubuhi sang kekasih.
NKD, ibu asal Jakarta Timur, yang merekam putrinya saat disetubuhi sang kekasih. (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Awal Kasus Terungkap

Kasus ibu di Jakarta Timur bantu gugurkan kandungan anaknya terungkap setelah bayi lahir dan tewas tak wajar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, bayi laki-laki lahir saat usia kandungan baru 7 bulan.

Bayi lahir secara prematur lantaran diberi obat aborsi 2 hari berturut-turut.

Bayi tersebut lahir pada 6 April 2024 dini hari dan langsung dibawa ke Puskesmas karena kondisinya lemas.

NKD meminta temannya, NA (55) membawa bayi ke rumah sakit dan berpura-pura menemukan bayi toilet umum.

Diketahui, NA juga ditetapkan sebagai tersangka karena ikut membelikan obat aborsi ke Pasar Pramuka.

Baca juga: Demi Kepuasan, Ibu di Jaktim Rekam dan Tonton Putrinya saat Bersetubuh dengan Pacar

"Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka berbohong bahwa telah menemukan bayi laki-laki itu di toilet umum dekat kontrakannya yang dilahirkan oleh seorang wanita pengamen."

"Padahal bayi tersebut adalah cucunya yang baru dilahirkan oleh anak perempuannya," paparnya, Selasa (21/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Bayi kemudian dilarikan ke RSKD Duren Sawi, namun nyawanya tak tertolong.

Tim medis RSKD Duren Sawit merasa ada yang janggal dengan kondisi bayi dan malaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit. Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Saya Menyesal," ujar Neneng Komala Dewi Usai Rekam Putrinya Bersetubuh dengan Pacar & Paksa Aborsi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas