5 Fakta Ibu Perekam Adegan Panas Putrinya: Jatuh Cinta pada Pacar Anak, Ingin Setubuhi tapi Ditolak
Berikut fakta-fakta kelakukan Neneng perekam adegan panas sang putri dengan pacarnya, belakangan terungkap ia suka sama pacar anaknya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Kelakuan Neneng Komala Dewi (47), ibu di Jakarta Timur yang merekam adegan panas sang putri, HR (16), dengan pacarnya berbuntut panjang.
Beberapa fakta terungkap setelah aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kepada Neneng.
Satu di antaranya adalah soal Neneng yang jatuh cinta kepada pacar HR.
Berikut fakta-fakta Neneng perekam adegan panas sang putri dengan pacarnya.
1. Merekam Adegan Panas Anak
Sejak awal, Neneng sudah mengetahui HR kerap bersetubuh dengan pacarnya.
Bukannya melarang, Nenang justru meminta HR dan pacarnya kembali bersetubuh.
Ia bahkan sampai niat mendatangi indekos pacar HR di Bekasi, Jawa Barat, untuk merekam adegan mereka bersetubuh.
Neneng secara sadar menonton sambil merekam persetubuhan anaknya.
Alasannya, Neneng ingin memenuhi hasrat seksualnya.
Peristiwa persetubuhan ini terjadi pada bulan November 2023 lalu, di sebuah indekos yang berada di Bekasi.
2. Bantu Anak Aborsi
Persetubuhan ini berujung kehamilan sang anak.
Baca juga: Rekam Anak Bersetubuh, Terungkap Hasrat Terselubung Neneng Hingga Kelakuannya yang Tak Masuk Akal
Pada April 2024, Neneng yang mengetahui HR hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya.
Neneng pun meminta HR mengonsumsi nanas muda hingga meminum minyak kelapa.
Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng lantas meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan.
Namun, usaha tersebut juga gagal.
Tetapi, bayi HR kemudian lahir di usia kandungan 26 minggu di kamar mandi rumah HR.
Sayangnya, bayi itu meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSKD Duren Sawit.
Saat berada di Puskesmas, Neneng berdalih bayi HR yang dibawanya adalah bayi seorang pengamen.
Di RSKD Duren Sawit, tenaga medis yang curiga pada kondisi si bayi, melapor ke Polsek setempat.
Tidak lama setelah itu, kelakuan Neneng ini terbongkar.
Ia pun diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.
3. Jatuh Cinta Pada Pacar Anaknya
Saat pemeriksaan, Neneng mengaku memiliki perasaan suka kepada pacar HR.
Perasaan tersebut muncul setelah Neneng merekam adegan panas HR dan kekasih.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, Rabu (22/5/2024).
"Dia (NKD) suka sama pacar anaknya," kata Armunanto.
Baca juga: Awalnya Hanya Merekam, Neneng Mulai Tertarik dengan Pacar Anak dan Mengajaknya Berhubungan Badan
4. Sempat Ajak Pacar Berhubungan Badan
Hal lain yang lebih mencengangkan adalah Neneng sempat mengajak pacar anaknya untuk berhubungan badan.
Keinginan itu muncul setelah Neneng melihat adegan panas HR itu.
Namun, saat itu ajakan tersebur ditolak oleh pacar HR dengan alasan Neneng bau badan.
"NKD suka dan ingin berhubungan sama pacar anaknya."
"Tapi pacar anaknya tidak mau berhubungan dengan alasan NKD, katanya bau," ujar Armunanto.
5. Terancam 15 Tahun Penjara
Neneng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena ia membiarkan HR yang masih di bawah umur berhubungan badan dengan pacarnya.
Ia juga terbukti merekam persetubuhan tersebut dan membantu sang anak untuk melakukan aborsi.
Neneng juga membelikan obat penggugur kandungan untuk putrinya.
Akibat perbuatannya, Neneng terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Erik S/Abdul Muhaimin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.