Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rekam Anaknya Bercinta dengan Pacar, Neneng Komala Sewa Kontrakan agar Bisa Ditinggali Bersama

Neneng Komala Dewi (47) yang pertamakali memperkenalkan anaknya, HR (16) dengan berinisial AR yang kemudian jadi pacar putrinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ibu Rekam Anaknya Bercinta dengan Pacar, Neneng Komala Sewa Kontrakan agar Bisa Ditinggali Bersama
Wartakota, Kompas.com/Rizky Syahrial
Neneng, ibu di Jakarta Timur rekam putrinya bersetubuh dengan pacar. Kini mengaku menyesal 

Alih-alih menghentikan aksi bejat sang ibu, HR malah membiarkan hal tersebut.

"Mereka (Neneng, anaknya, dan sopir angkot) tidur bersama di dalam satu kamar kos. Jadi pada saat mereka bersetubuh itu ibunya tahu.

Ibunya juga melihat langsung mereka bersetubuh karena menimbulkan kegairahan sehingga ibunya merekam.

Anaknya dan pacarnya tahu bahwa si ibunya merekam," akui Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Neneng Komala Dewi merekam kejadian tersebut pada November 2023 dan gara-gara hubungan badan tersebut, HR pun hamil.

Mengetahui hal tersebut, Neneng pun memaksa HR untuk menggugurkan kandungannya.

"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

BERITA REKOMENDASI

Hingga usia kehamilan HR menginjak tujuh bulan, Neneng pun meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.

Setelah itu HR pun melahirkan anaknya, namun sang bayi meninggal dunia.

Gara-gara kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka.

"Ada empat tersangka, ibu korban (Neneng), korban (HR), yang membeli obat untuk aborsi dan si sopir," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Akibat kasus tersebut, para pelaku dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika)


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ternyata Neneng yang Kenalkan Anaknya dengan Pacar, Rela Sewa Kontrakan Demi Tonton Mereka Bercinta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas