Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita
Tribun Lampung/Indra Simanjuntak
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba.

Adapun ketiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2/2024) sekira pukul 23.40 WIB.

"(Lokasi penangkapan) di depan warkop kungkung Jl. Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Adapun penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Dari sana, kata Ade Ary, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga orang yang merupakan ASN.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang ASN Malut Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram (Bruto), lima buah hp android, dua buah tas slempang," ucapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif sekaligus tes urine kepada para ASN tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas