Kuasa Hukum Korban Pelecehan Edie Toet Hendratno Lapor Propam Polda Metro Jaya dan IPW, Ada Apa?
Meskipun menjadi kuasa hukum, merela sampai saat ini belum mendapat hasil tes visum forensik psikiatri para korban
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Wartakota Ramadhan LQ
TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Kasusnya jalan di tempat, korban dugaan pelecehan oleh mantan rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno akan melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Amanda Manthovani selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya akan berkirim surat.
"Kami akan bersurat ke Propam (Polda Metro Jaya) dan IPW. Insya Allah minggu depan," ujar , Minggu (26/5/2024).
Meskipun menjadi kuasa hukum, merela sampai saat ini belum mendapat hasil tes visum forensik psikiatri para korban.
"Proses kasus sampai dengan saat ini masih menunggu hasil tes dari RS Polri.
Penyidikan yang terlalu lama di luar dari kewajaran," kata dia.
Baca juga: LPSK Putuskan Beri Perlindungan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila
"Sudah 102 hari sampai dengan hari ini RS Polri belum menyerahkan hasil tes para korban ke penyidik, berbanding dengan P3A yang telah menyerahkan hasil tes para korban hanya dengan 53 hari," lanjut Amanda.
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, dinonaktifkan dari jabatannya usai mencuat kasus dugaan pelecehan seksual.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio menyampaikan hal itu.
"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan (ETH dari jabatannya)," ujar dia, saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).
Yoga tidak menjelaskan sejak kapan ETH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor universitas tersebut.
Ia cuma menyebut penonaktifan ETH ini hingga masa jabatannya berakhir pada Maret mendatang.
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata dia.
Plt Rektor
Usai ETH dinonaktifkan, Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) akhinya menunjuk Sri Widyastuti sebagai pelaksana tugas (Plt) rektor.
ETH dinonaktifkan usai muncul kasus dugaan pelecehan seksual.
YPPUP kemudian menunjuk Sri menjadi Plt rektor yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor I.
Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio menuturkan, penonaktifan ETH dan penunjukan Sri ini setelah dilakukan rapat pleno.
"Diadakanlah Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin, 26 Februari 2024. Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024," ujar Yoga.
"Dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028," lanjutnya.
Ia menuturkan, saat ini proses pemilihan rektor masih terus berjalan.
Bahkan, sudah terdapat delapan kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," tutur dia.
YPPUP mengimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika Universitas Pancasila agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Serta mendukung kelancaran proses penyelesaiannya, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.
"Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," ucap Yoga. (m31)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.