211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Diduga Digadaikan Pensiunan Pejabat
211 unit kendaraan dinas Pemprov Banten senilai Rp25,570 miliar tidak diketahui keberadaannya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - 211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam LHP tersebut, total senilai kendaraan tersebut adalah Rp25,570 miliar.
Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu paling banyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.
Baca juga: Korlantas Polri Ungkap Data Kendaraan Dinas TNI Bakal Dimasukkan ke Database Polisi
Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.
Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).
Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ucapnya.
Di Sekretariat DPRD Banten, enam unit kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya adalah tiga mobil Toyota Kijang dan tiga sepeda motor.
Berdasarkan LHP BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik.
Namun setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriadi, mengaku belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Luhut Minta Gubernur DKI Jakarta Periksa Seluruh Kendaraan Dinas
"Belum ada laporan kehilangan. Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya informasikan selanjutnya," ucapnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Senin.
Anggota Komisi III DPRD Banten, Muhsinin, mendesak agar BPKAD Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.