Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deky Jadi Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram: Sebar 2.010 Video ke 398 Pelanggan Aktif

Deky Yanto ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak. Dia memiliki 398 pelanggan di Telegram

Editor: Erik S
zoom-in Deky Jadi Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram: Sebar 2.010 Video ke 398 Pelanggan Aktif
WartaKota/Ramadhan LQ
Tersangka berinisial DY (25) yang menjual konten video pornografi anak melalui aplikasi Telegram mampu meraih keuntungan ratusan juta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Deky Yanto atau DY (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Deky telah melakukan aksinya sejak November 2022 dan mampu meraih keuntungan hingga ratusan juta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa total ada ribuan konten yang telah dijual pelaku dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Tegas Soal Konten Pornografi yang Seliweran di Platform Berbagi Video

"Total 2.010 video berhasil disebarkan sejak November 2022, diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup telegram tersebut sejak November 2022," kata Hendri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Hendri menuturkan, ribuan video itu terdapat di tiga grup Telegram yang dimiliki oleh pelaku.

Rinciannya, di grup VVIP BOCIL ada sebanyak 916 video, lalu VVIP INDO BOCIL 1 869 video, dan VVIP INDO BOCIL 2 225 video.

"Di dalam grup tersebut, pembeli bisa menikmati video konten bermuatan pornografi dengan karakteristik grup tersebut," ujar Hendri.

Berita Rekomendasi

Pelaku menawarkan paket penjualan konten video pornografi anak yang akan dikirimkan ke dalam group atau channel Telegram dengan harga yang bervariasi.

Harganya adalah Rp100 ribu untuk 5 grup, Rp150 ribu untuk 10 grup, Rp200 ribu 15 grup dan Rp 300 ribu 20 grup.

"Kemudian, calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah uang ke beberapa pilihan akun e-wallet dan rekening. Setelah mengirimkan bukti transfer, pembeli akan dimasukkan ke dalam group Telegram dengan cara dikirimkan link oleh pelaku," tutur Hendri.

Polisi akan periksa para pelanggan Deky

Polda Metro Jaya mengungkap terdapat ratusan pelanggan yang bergabung dalam grup Telegram berisi konten video pornografi anak.

"Dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," kata Hendri Umar.

Baca juga: Angka Pornografi Anak Indonesia Rangking 4 Dunia, Ada 5,5 Juta Konten Pornografi dalam Kurun 4 Tahun

Hendri menuturkan, ratusan pelanggan tersebut bergabung dalam tiga grup Telegram dengan rincian di grup VVIP BOCIL sebanyak 332 pelanggan.

Kemudian di VVIP INDO BOCIL 1 ada 61 pelanggan dan di grup Telegram VVIP INDO BOCIL 2 sebanyak 5 pelanggan.

Hendri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil para pelanggan tersebut.

Nantinya dari pemanggilan tersebut bakal menentukan status hukum mereka, bisa jadi sebagai saksi atau tersangka.

"Jadi untuk 398 pengguna akrif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini," jelas Hendri.

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi

"Dan nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk statusnya, apakah aebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan  perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti," tutur Hendri.

Ditangkap di Warung

Kasus ini bermula saat Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di X (dulu Twitter) pada Senin (27/5/2024).

"Menemukan akun twitter @balapcan yang mempromote atau mempromosikan link t.me/Joinvvipyuk, yang mana link tersebut menghubungkan ke akun Telegram yang menjual konten video yang bermuatan asusila anak di bawah umur yang bernama REAL ADMIN GROUP," jelas Ade Safri.

Dari hasil penyelidikan, untuk mendapatkan konten video pornografi anak ini, pembeli harus membayar terlebih dahulu.

"Calon pembeli atau pelanggan akan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 150.000 hingga Rp 200.000," ujar Ade Safri.

Baca juga: Ditemukan Unsur Pornografi di Label dan Iklan Produk Pangan di Pangandaran

Pada akhirnya didapati pengelola akun Telegram Real Admin Group berinisial DY.

Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menangkap pelaku.

"Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan hasil analisa dan penyelidikan yang telah dilakukan, mendatangi alamat yang diduga tempat usaha (warung) dari orangtua target di Jalan Kaliabang, Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi," tutur Ade Safri.

"Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan mendatangi target di tempat usaha (warung) orangtua target," sambung Ade Safri.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti disita yakni dua unit handphone yang digunakan pelaku.

"Selanjutnya, didapatkan oleh petugas serta hasil cek didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial Telegram," jelas Ade Safri.

"Selanjutnya, tim melaksanakan interogasi, dimana target mengakui segala perbuatannya dan kemudian dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Ade Safri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (m31)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Beraksi Sejak 2022, Penjual Konten Video Pornografi Anak Lewat Telegram Raup Ratusan Juta Rupiah

dan

Polisi Bakal Periksa Ratusan Pelanggan Konten Video Pornografi Anak yang Dijual DY Lewat Telegram

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas