Siswi SLB di Jakbar Hamil 7 Bulan, Diduga Dirudapaksa Teman Kelas, Wali Kota Jakbar Cek Laporan
Pihak keluarga siswi SLB yang mengalami pelecehan seksual hingga hamil, menolak permintaan tes DNA yang diajukan keluarga terduga pelaku.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dialami siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat mendapat sorotan dari Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Siswi yang berinisial AS (15) kini tengah hamil 7 bulan akibat rudapaksa yang diduga dilakukan teman kelasnya.
Pihak keluarga baru melaporkan kasus ini pada Rabu (29/5/2024) kemarin.
Uus Kuswanto akan mengecek dugaan kasus rudapaksa ini bersama dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat.
Diketahui, korban merupakan siswi disabilitas yang memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektual.
"Saya coba cek dulu sama Kasudindik, nanti saya tanya Polres dulu, kalau udah laporan sampai di mana, takut benar apa enggak dilaporin," bebernya, Kamis (30/5/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Ia masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.
"Iya (diserahkan ke Polres). Karena kalau menyatakan benar tidak kan kami dari Sudin juga tidak berwenang. Takut nanti menyangkut masalah hukum kan," imbuhnya.
Paman korban, Suwondo, mengatakan pihak keluarga menolak permintaan dari keluarga korban terkait tes DNA yang dilakukan sebelum bayi lahir.
Menurutnya, tes DNA yang dilakukan sebelum bayi lahir hasilnya tidak akurat.
"Artinya dari tes DNA sebelum melahirkan kan fiktif. Karena di situ diambil sampel dari air liur, rambut, dan jenis bulit ataupun darah. Makanya kami tolak," jelasnya.
Baca juga: Pemilik Warung Rudapaksa Anak Disabilitas di Kemayoran, Kejanggalan Cara Korban Jalan Jadi Petunjuk
Tes DNA dilakukan setelah bayi lahir untuk keamanan kandungan dan menstabilkan kondisi psikis korban.
"Artinya karena tidak bisa maksimal hasilnya pada saat si bayi sendiri dalam kandungan," tegasnya.
Sebelumnya, kehamilan korban baru diketahui keluarga pada 6 Mei 2024 lalu.
Saat itu, kondisi perut korban sudah membesar dan setelah dicek korban telah hamil.
Ibu korban, R, menjelaskan korban diduga dirudapaksa pada bulan Oktober atau November 2023 lalu.
Ia menegaskan pelaku rudapaksa merupakan teman korban lantaran pada bulan tersebut masih aktif sekolah.
Baca juga: Ayah Tiri di Kemayoran Rudapaksa Anaknya yang Masih SD , Beraksi saat Sang Ibu Kerja jadi Buruh Cuci
"Kebetulan kemarin anak sakit lagi, jadi terus di USG lagi tanggal 22 (Mei 2024), ternyata udah masuk 27 minggu."
"Jadi itu dari bulan November, ya sekolah full lah, aktif sekolah terus," ucapnya.
Meski kondisi fisik korban berubah, pihak keluarga tak memiliki kecurigaan siswi SMP tersebut hamil.
"Awalnya engak ada kecurigaan, karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah 4 bulan enggak datang menstruasi itu enggak ada apa-apa," tandasnya.
Korban kemudian dibawa ke poli kandungan dan dinyatakan hamil setelah menjalani tes USG.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kandungan Masuk 7 Bulan, Keluarga Siswi SLB Korban Pelecehan Seksual Tolak Tes DNA, Ini Alasannya
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)