Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SLB di Jakbar Hamil 7 Bulan, Diduga Dirudapaksa Teman Kelas, Wali Kota Jakbar Cek Laporan

Pihak keluarga siswi SLB yang mengalami pelecehan seksual hingga hamil, menolak permintaan tes DNA yang diajukan keluarga terduga pelaku.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Siswi SLB di Jakbar Hamil 7 Bulan, Diduga Dirudapaksa Teman Kelas, Wali Kota Jakbar Cek Laporan
freepik
ilustrasi rudapaksa. Kasus pelecehan seksual menimpa seorang siswi disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dialami siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat mendapat sorotan dari Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Siswi yang berinisial AS (15) kini tengah hamil 7 bulan akibat rudapaksa yang diduga dilakukan teman kelasnya.

Pihak keluarga baru melaporkan kasus ini pada Rabu (29/5/2024) kemarin.

Uus Kuswanto akan mengecek dugaan kasus rudapaksa ini bersama dengan Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Jakarta Barat.

Diketahui, korban merupakan siswi disabilitas yang memiliki keterbelakangan dalam pendengaran, bicara, dan intelektual.

"Saya coba cek dulu sama Kasudindik, nanti saya tanya Polres dulu, kalau udah laporan sampai di mana, takut benar apa enggak dilaporin," bebernya, Kamis (30/5/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Ia masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

"Iya (diserahkan ke Polres). Karena kalau menyatakan benar tidak kan kami dari Sudin juga tidak berwenang. Takut nanti menyangkut masalah hukum kan," imbuhnya.

Paman korban, Suwondo, mengatakan pihak keluarga menolak permintaan dari keluarga korban terkait tes DNA yang dilakukan sebelum bayi lahir.

Menurutnya, tes DNA yang dilakukan sebelum bayi lahir hasilnya tidak akurat.

"Artinya dari tes DNA sebelum melahirkan kan fiktif. Karena di situ diambil sampel dari air liur, rambut, dan jenis bulit ataupun darah. Makanya kami tolak," jelasnya.

Baca juga: Pemilik Warung Rudapaksa Anak Disabilitas di Kemayoran, Kejanggalan Cara Korban Jalan Jadi Petunjuk

Tes DNA dilakukan setelah bayi lahir untuk keamanan kandungan dan menstabilkan kondisi psikis korban.


"Artinya karena tidak bisa maksimal hasilnya pada saat si bayi sendiri dalam kandungan," tegasnya.

Sebelumnya, kehamilan korban baru diketahui keluarga pada 6 Mei 2024 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas