Tiga Remaja dengan Celurit Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Gunung Sahari Jakpus
Mereka diisinyalir sedang menunggu kelompok lainnya untuk melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024) dini hari.
Adapun ketiga remaja yang diketahui berinisial RP (14), SBA (18) dan RR (19). Ketiganya ditangkap polisi ketika sedang nongkrong bersama teman yang lain di lokasi tersebut.
"Ya, benar Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jum'at (31/5/2024).
Susatyo mengatakan, penangkapan itu bermula ketika Tim Presisi tengah melakukan patroli rutin dan menemukan gerombolan remaja tersebut.
Mereka diisinyalir sedang menunggu kelompok lainnya untuk melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
"Pada saat hendak diamankan, para pelaku sebagian melarikan diri yang berhasil diamankan tiga remaja dan saat digeledah ditemukan senjata tajam," jelasnya.
Baca juga: Polisi Kejar 398 Pelanggan Video Porno Anak Member Telegram Deki: Setop Menyebarkan!
Dari tangan ketiga remaja itu polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya 1 bilah celurit, dua sepeda motor milik para pelaku dan satu unit handphone.
Usai berhasil diamankan ketiga remaja itu pun langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya para pelaku bisa dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.