Mama Muda di Tangerang Selatan yang Videokan Aksi Pencabulan ke Anak Ngaku Diiming-imingi Rp 15 Juta
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka diiming-imingi uang hingga belasan juta untuk membuat video tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - R (22), mama muda di Tangerang Selatan yang melakukan pencabulan ke anaknya dan divideokan hingga viral di media sosial mengaku melakukan hal tersebut karena uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka diiming-imingi uang hingga belasan juta untuk membuat video tersebut.
Baca juga: Ibu Muda di Tangerang Cabuli Anak Kandung, Ditetapkan Sebagai Tersangka usai Videonya Viral
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Awalnya, tersangka dihubungi oleh seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila pada 28 Juli 2023 lalu sekitar pukul 18.00 WIB dengan menawarkan pekerjaan.
Akun tersebut meminta agar mama muda tersebut mengirimkan foto tanpa busana dirinya dengan menjanjikan akan memberikan uang.
Baca juga: Sosok Kakek di Bogor Pelaku Pencabulan 11 Anak, Pelaku Beri Bonus Waktu Sewa Sepeda Listrik
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya.
Selanjutnya, akun tersebut kembali meminta tersangka untuk membuat video dengan skenario dan gaya sesuai permintaan akun tersebut pada 30 Juli 2023.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya atas nama R (Umur 5 tahun)," jelasnya.
Namun, iming-iming akan dikirimkan uang belasan juta itu hanya bualan semata. Akun tersebut nyatanya malah tak dapat dihubungi setelah tersangka mengirim video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial saat ini.
"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Aipda K, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri, Nikahi Ibu Korban Secara Siri
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka atas tindakannya tersebut.