Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jerat Pembunuh Bocah dalam Karung di Bekasi dengan Pasal Berlapis, Ini Tampang Pelaku

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Didik Setiawan alias DS (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan dalam karung

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Jerat Pembunuh Bocah dalam Karung di Bekasi dengan Pasal Berlapis, Ini Tampang Pelaku
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Didik Setiawan alias DS, pelaku pembunuhan anak berinisial GH di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-  Polisi telah menangkap Didik Setiawan alias DS (61) pelaku pembunuhan GH (9) bocah dalam karung di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Didik Setiawan alias DS (61) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan tersebut. 

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus pada Senin (3/6/2024). 

Baca juga: Motif Istri di Kuningan Bunuh Suami yang Berprofesi Hansip, Rekayasa Korban Tewas Kecelakaan

Menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Didik digiring anggota Reskrim ke hadapan wartawan ditampilkan ke publik. 

Didik hanya bisa tertunduk selama mengikuti konferensi pers, sorot kamera wartawan membuat pria dewasa itu takut menengadah. 

Tersangka mengalami luka lebam di wajah bawah mata sebelah kiri, diduga dihajar orangtua korban yang kesal anaknya dibunuh. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka dikenakan pasal berlapis terkait kekerasan seksual terhadap anak dan pembunuhan

Berita Rekomendasi

"Disangkakan pasal berlapis, Pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Firdaus, Senin (3/6/2024). 

Modus pelaku

Pelaku dalam melancarkan aksinya, melakukan bujuk rayu agar korban berinisial GH berusia sembilan tahun mau diajak ke rumahnya. 

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara menyekap menggunakan bantal dan mencekik lehernya. 

"Pelaku melakukan tindak pidana yaitu dengan sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan pidana pencabulan, selanjutnya melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Firdaus. 

Kasus pembunuhan gadis berusia sembilan tahun berinisial GH terungkap setelah keluarga dan warga menggerebek rumah DS pada Minggu (2/6/2024) dini hari. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Bekasi Pernah Hampir Bacok Istrinya Sendiri

Kecurigaan bukan tanpa dasar, korban sempat dikabarkan hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang ketika bermain dekat kediaman. 

Rumah tersangka dengan korban berdekatan, hanya berjarak kurang lebih 200 meter. 

Terdapat saksi warga yang melihat pelaku sedang berada di dekat lokasi korban bermain, dari petunjuk itu akhirnya dilakukan penggerebekan. 

Korban ditemukan meninggal dunia terbungkus karung, jasadnya disembunyikan di dalam lubang sumur pompa air sedalam dua setengah meter. 

Lubang berukuran sekitar 60 x 60 centimeter itu berada di bagian belakang rumah, motif pembunuhan sejauh ini masih didalami Polisi.

Diduga lakukan praktik perdukunan

Didik Setiawan diduga melakukan praktik perdukunan, hal ini berdasarkan temuan benda-benda di dalam rumahnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kediaman pelaku. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bocah di Bekasi Diduga Dukun, Rumah Pelaku Sering Dikunjungi Orang Malam Hari

"Kami sedang melakukan cek ulang TKP yang mana TKP ini merupakan rumah pelaku," kata Firdaus, Minggu (2/6/2024). 

Firdaus menceritakan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti dari dalam rumah untuk didalami lebih lanjut. 

Barang bukti tersebut lanjut dia, berupa benda-benda yang mirip dengan sarana untuk praktik perdukunan seperti kendi dan sesajen. 

"Di dalam rumah pelaku ditemukan media semacam praktek dukun, ini kami masih dalami," jelas Firdaus. 

TribunJakarta.com juga berhasil mendapatkan foto kondisi di dalam rumah pelaku, menunjukkan benda-benda seperti yang disebutkan Polisi. 

Foto diambil oleh warga yang ikut menggerebek rumah pelaku, terdapat keris, kendi, bukhur atau wadah untuk membakar wewangian. 

Baca juga: Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Rumah Pelaku Hanya Berjarak 700 Meter

Lalu beberapa benda-benda lain yang disusun atau diletakkan di satu meja khusus beralaskan kain hitam dan hijau. 

Korban dan pelaku tinggal bertetangga, kasus pembunuhan terungkap setelah keluarga dan warga menggerebek rumah DS pada Minggu (2/6/2024) dini hari. 

Kecurigaan bukan tanpa dasar, korban sempat dikabarkan hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang ketika bermain dekat kediaman. 

Terdapat saksi warga yang melihat pelaku sedang berada di dekat lokasi korban bermain, dari petunjuk itu akhirnya dilakukan penggerebekan. 

Korban ditemukan meninggal dunia terbungkus karung, jasadnya disembunyikan di dalam lubang sumur pompa air sedalam dua setengah meter. 

Lubang berukuran sekitar 60 x 60 centimeter itu berada di bagian belakang rumah, motif pembunuhan sejauh ini masih didalami Polisi. 

Penulis: Yusuf Bachtiar

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Lah Tampang Didik Setiawan, Tersangka Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi, Wajahnya Bengep

dan

Rumah Sering Kedatangan Tamu, Pelaku Pembunuhan Bocah di Bekasi Diduga Lakukan Praktik Perdukunan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas