Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Ibu Muda yang Cabuli Anaknya di Tangsel Minta Suami Pelaku Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Keluarga R, ibu muda yang mencabuli anak di Pondok Aren, Tangerang Selatan, meminta agar suami R ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Ibu Muda yang Cabuli Anaknya di Tangsel Minta Suami Pelaku Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan R (22), mama muda di Tangsel yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sambil divideokan hingga viral di media sosial setelah menyerahkan diri pada Minggu (2/6/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN- Keluarga R (22), ibu muda yang mencabuli anak di Pondok Aren, Tangerang Selatan, disebut menduga suami R, yakni I (24) terlibat dalam kasus tersebut.

Kakak I, MI (42) mengatakan keluarga R meminta agar I juga ditetapkan sebagai tersangka. Keterangan tersebut disampaikan MI setelah ada orang yang mengaku keluarga R mendatangi mereka.

“Dia (keluarga R) merasa adiknya bersalah tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka. Dia mau suami R, (I) juga tersangka," ujar kakak I, MI (42) saat ditemui di kediamannya, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Kondisi Anak Korban Pencabulan Ibu Muda di Tangsel: Psikologis Normal, Perlu Pemeriksaan Lanjutan

Menurut MI, permintaan keluarga R itu karena mereka menuding I ikut terlibat dalam kasus pencabulan anak kandung yang rekaman videonya itu beredar di media sosial.

Keluarga R, kata MI, menuding bahwa I merekam video saat berlangsungnya aksi pelecehan seksual anak di bawah umur itu.

"Karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana,” kata MI.

MI mengaku, keluarganya juga mendapat ancaman verbal dari keluarga R yang datang ke kediamannya pada Minggu (2/6/2024). Saat itu kakak R sempat bertemu dengan adik MI, berinisial N.

Berita Rekomendasi

“Mereka ngomong ke adik saya itu, ‘Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gue enggak terima ya. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo’,” tutur Mi saat menirukan kalimat yang diucapkan kakak R kepada adiknya.

Tidak hanya ancaman, MI dan keluarga I juga menerima perlakuan dari kakak R yang tak mengenakan. Keluarga R disebut masuk rumah secara tidak sopan.

“Datang dua orang itu kan kakaknya pelaku, ada perempuan dan laki-laki. Bukan gedor-gedor atau permisi lagi, tapi langsung masuk ke rumah secara kasar,” tutur MI.

Meski keluarga MI bersikeras mencoba melawan ancaman itu dengan tenang, tetapi tetap membuat adiknya, N ketakutan.

Baca juga: Polisi Minta Hentikan Penyebaran Video Mama Muda Cabuli Anak di Tangsel, Ingatkan Jeratan Pidana 

“Ya adik saya bilang ‘urusannya sama adik gue, sana ke adik gue aja. Gue enggak tahu apa-apa’. Dia pura-pura gitu karena terlalu takut (dengan ancaman itu),” terang Mi. MI mengatakan, keluarga R datang ke rumah I berkali-kali. Bahkan, ketiga kakak R sempat terlibat perselisihan dengan keluarga I.

“Mereka adu jotos di dalam rumah adik saya (N) itu, langsung hajar adik ipar saya, untungnya dia bisa jaga diri. Malah, baju mereka bertiga yang pada robek. Soalnya adik ipar saya juga sudah kesal karena istrinya diancam dari pagi,” jelas MI.

“(Dari 3 orang) ada dua orang yang dikenal sebagai keluarga R, satunya lagi enggak kenal sih. Itu kejadian setelah Isya, sekitar pukul 20.00 WIB-an,” imbuh MI.

Suami pelaku syok

I disebutkan sangat syok mengetahui istrinya mencabuli anak mereka yang masih berusia lima tahun.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Jalan Aren II, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

"Syok banget dia, kayak nggak percaya gitu," kata MI, kakak I, saat diwawancarai di kediamannya yang berdekatan dengan rumah pelaku, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Janji Palsu Rp 15 Juta buat Ibu di Tangsel Jadi Tersangka usai Buat Video Cabul dengan Anaknya

Meski demikian, Mi menyebut I yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen tidak ingin bercerai dengan pelaku.

"Tapi tetap dia nggak mau pisah, dia kan punya anak," ujar Nur.

Di sisi lain, MI menuturkan warga tidak menaruh curiga dengan sikap R. Hanya saja, R disebut sering mengunci diri di rumah.

"Nggak ada (curiga). Memang dia sering gitu, kunci pintu, saya kira tidur. Sering begitu, senyap. Terus kalau kita tanya, 'anteng banget di kamar ngapain saja?'. 'Biasa (korban) main HP', dia bilang gitu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial. R kemudian dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-Undang ITE.

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews/TribunJakarta/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas