Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh di Banten Inkrah, Keduanya Dijebloskan ke Penjara
Kejaksaan Negeri Serang, Banten menjebloskan keduanya karena perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Rozy Zay dan Rihanah yang sebelumnya sangat viral di media sosial karena berselingkuh dijebloskan ke penjara.
Kejaksaan Negeri Serang, Banten menjebloskan keduanya karena perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kedua terpidana perzinaan tersebut yakni Rozy Zay Hakiki adalah mantan suami pelapor Norma Risma Sementara Rihanan adalah ibu kandung pelapor.
Baca juga: Dituding Selingkuh dengan Menantu, Rihanah Anah Merasa Difitnah dan Sebut Rozy Zay Bukan Selingkuhan
"Sudah inkrah, sudah kita eksekusi pada hari Rabu (29/5/2024)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, Edward kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/5/2024).
Dijelaskan Edward, proses eksekusi tidak ada kendala sama sekali karena keduanya datang dengan sadar diri ke kantor Kejari Serang di Jalan Raya Raya Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terpidana Rozy dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk menjalani hukuman selama 9 bulan penjara.
Sedangkan terpidana Rihanah akan menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Terpidana Rozy ditahan di Lapas Serang, untuk yang Rihanah ditahan di Rutan Serang," ujar Edward.
Menanggapi eksekusi tersebut, pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka, mengaku sangat lega dan merasa bersyukur.
"Mengingat sejak proses di kepolisian, kejaksaan bahkan pada saat persidangan si R ini tidak pernah ditahan," kata dia.
Dengan kasus ini, Subadria berharap kepada mantan suami Norma dan ibu kandungnya dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.
Baca juga: Peringatan Denny Sumargo Pada Rozy Zay Usai Dilaporkan : Biarkan Norma Risma Lanjutkan Hidupnya
"Mudah-mudahan keduanya ini segera bertobat," ujar Subadria.
Putusan Pengadilan Negeri Serang
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihana, mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.
Hakim menilai Rozy dan Rihana terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.
Kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu kandung Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, usai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.
Baca juga: Bantah Zina, Rozy Ungkap Aktivitasnya dengan Ibu Mertua Kala Itu, Penggerebekan Hanya Salah Paham
Saat itu, Norma mengaku suaminya, Rozy, berselingkuh dengan ibu kandung Norma. Norma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Rozy dan Rihanah jadi Tersangka Kasus Perzinahan, Risma Laporkan Suami dan Ibunya sejak Awal 2023
Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official. Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).
Sempat bantah selingkuh
Rihanah Anah mengaku kepada media bahwa ia tidak melakukan perselingkuhan dengan menantunya, Rozy.
Saat digerebek ia hanya sedang kegerahan sehingga tidak memakai pakaian.
"Iya memang itu ya benar (penggerebekan), cuma yang dituduhkan orang-orang itu tidak benar semuanya," kata Rihanah Anah kepada awak media, dikutip TribunBanten.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Dituding Selingkuh dengan Menantu, Rihanah Anah Merasa Difitnah dan Sebut Rozy Zay Bukan Selingkuhan
"Iya posisi saya memang ada di situ memang, cuma saya yang diomongin orang-orang itu tidak benar," bantahan tegas Rihanah Anah.
"Pas saat kejadian dia ( Norma Risma) tidak ada di tempat," katanya lagi.
Tegaskan Hubungan dengan Rozy sebatas ibu mertua dan anak
Rihanah Anah menyebut jika Rozy Zay hanya anaknya bukan selingkuhan.
"Sedekatnya saya sama Rozy itu hanya sebatas ibu dan anak, tidak lebih dari seorang itu," katanya.
Rihanah Anah juga tidak menampik dirinya yang menyiapkan makan dan baju Rozy sehari-hari karena Norma Risma sebagai istri tidak ada di rumah karena kerja sehingga ia mengambil inisiatif untuk melayani Rozy.
"Iya, karena kan istrinya nggak ada, bekerja kan, pulang malam, jadi itu saya penggantinya tapi saya menganggap nggak lebih dari seorang anak. (Kompas.com/Tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.