Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar 34 Adegan Prarekonstruksi Kasus Mayat Bocah dalam Karung, Ada Praktik Perdukunan?

Polisi sebelumnya menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pencabulan hingga pembunuhan itu dengan ritual perdukunan yang dilakukan DS terhadap GH

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Gelar 34 Adegan Prarekonstruksi Kasus Mayat Bocah dalam Karung, Ada Praktik Perdukunan?
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Polisi menggelar 34 adegan prarekonstruksi dalam perkara pria berinisial DS (61) yang mencabuli serta membunuh bocah perempuan GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polisi menegaskan tidak ada unsur perdukunan terkait pembunuhan yang dilakukan Didik Setiawan alias DS (61) terhadap bocah GH (9).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Selain membunuh, DS juga mencabuli GH.

Diketahui, polisi menggelar 34 adegan prarekonstruksi pada kasus mayat bocah dalam karung tersebut.

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Bengkulu Diduga Dianiaya Penjaga Sekolah hingga Paru-paru Rusak

Dalam adegan prarekonstruksi itu dipastikan tidak ada aktivitas perdukunan dari pelaku. 

Ini membuktikan tindak pidana adalah murni pencabulan dan pembunuhan.

Polisi sebelumnya juga menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pencabulan hingga pembunuhan itu dengan ritual perdukunan.

Mengingat di kediaman DS yang juga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah alat berkaitan dengan mistis dugaan serupa diletakan pada bagian ruang kamar bagian depan.

Berita Rekomendasi

Alat tersebut nampak berada persis di balik tembok samping pintu masuk kamar tersebut.

Terlihat diantaranya berupa keris, kendi berwarna emas, tempat tatakan pembakaran lilin, serupa tasbih, dan air putih.

Alat tersebut nampak diletakan berdekatan dan dialasi sebuah kain berwarna hitam.

 Kemudian alas kain lainnya ditaruh pada bagian serupa paling mendasar yakni dengan warna hijau.

"Dari 34 adegan prarekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).


Firdaus menjelaskan prarekonstruksi merupakan kegiatan pihaknya dalam mendatangi TKP yang keenam.

Baca juga: Aksi Keji Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bekasi, Lakukan Pelecehan Sebelum Bekap dan Cekik Korban

Kegiatan ini bertujuan menguji keterangan pelaku dan juga fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas