Polisi Gelar 34 Adegan Prarekonstruksi Kasus Mayat Bocah dalam Karung, Ada Praktik Perdukunan?
Polisi sebelumnya menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pencabulan hingga pembunuhan itu dengan ritual perdukunan yang dilakukan DS terhadap GH
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polisi menegaskan tidak ada unsur perdukunan terkait pembunuhan yang dilakukan Didik Setiawan alias DS (61) terhadap bocah GH (9).
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Selain membunuh, DS juga mencabuli GH.
Diketahui, polisi menggelar 34 adegan prarekonstruksi pada kasus mayat bocah dalam karung tersebut.
Baca juga: Kronologi Bocah SD di Bengkulu Diduga Dianiaya Penjaga Sekolah hingga Paru-paru Rusak
Dalam adegan prarekonstruksi itu dipastikan tidak ada aktivitas perdukunan dari pelaku.
Ini membuktikan tindak pidana adalah murni pencabulan dan pembunuhan.
Polisi sebelumnya juga menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pencabulan hingga pembunuhan itu dengan ritual perdukunan.
Mengingat di kediaman DS yang juga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah alat berkaitan dengan mistis dugaan serupa diletakan pada bagian ruang kamar bagian depan.
Alat tersebut nampak berada persis di balik tembok samping pintu masuk kamar tersebut.
Terlihat diantaranya berupa keris, kendi berwarna emas, tempat tatakan pembakaran lilin, serupa tasbih, dan air putih.
Alat tersebut nampak diletakan berdekatan dan dialasi sebuah kain berwarna hitam.
Kemudian alas kain lainnya ditaruh pada bagian serupa paling mendasar yakni dengan warna hijau.
"Dari 34 adegan prarekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).
Firdaus menjelaskan prarekonstruksi merupakan kegiatan pihaknya dalam mendatangi TKP yang keenam.
Baca juga: Aksi Keji Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bekasi, Lakukan Pelecehan Sebelum Bekap dan Cekik Korban
Kegiatan ini bertujuan menguji keterangan pelaku dan juga fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.