Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Sebut Tidak Ada Penyekapan di Penjaringan: Negosiasi Alot, Korban Laporkan Bosnya ke Polisi

Kapolsek Penjaringan mengatakan keluarga Heri tidak disekap karena penggelapan Rp150 juta. Heri dan perusahaan hanya negosiasi

Editor: Erik S
zoom-in Kapolsek Sebut Tidak Ada Penyekapan di Penjaringan: Negosiasi Alot, Korban Laporkan Bosnya ke Polisi
Tribunjakarta/Gerald Leonardo
Heri Kusuma Wijaya (50) dan sang istri Natalia Theresyana (37) melaporkan bosnya yang berinisial J ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024) atas dugaan penyekapan berujung penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Heri Kusuma Wijaya (50) berserta keluarganya ternyata tidak disekap bosnya karena tidak mampua bayar utang Rp150 juta.

Sebelumnya Heri mengaku menjadi korban penyekapan di Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Untuk penyekapan dan penculikan terhadap saudara Heri dan istri beserta anaknya diduga tidak benar, di mana saudara Heri dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Pria Sekap Wanita di Apartemen Kemayoran, Kesal Korban Minta Tambahan Rp100 Ribu Saat Kencan Pertama

Lebih lanjut Agus menjelaskan, Heri dipanggil ke kantor karena terbukti melakukan penggelapan uang di perusahaan tempat ia bekerja.

Hal itu terungkap ketika perusahaan tempat Heri bekerja melakukan audit pada Kamis (6/6/2024).

Setelah melakukan audit, perusahaan diketahui mengalami kerugian mencapai Rp150 juta. Uang itu digunakan Heri untuk keperluan pribadi.

Karena itu, pada Jumat (7/6/2024), Heri diminta datang ke kantor memberikan klarifikasi sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor sekuriti hingga Minggu (9/6/2024).

BERITA REKOMENDASI

"Hari Minggu, sekitar jam 20.30 WIB, saudara Heri dipulangkan dengan diantar sopir bernama Rio (supir gudang) bersama istri dan anaknya," kata Agus.

Agus menegaskan, selama bekerja di perusahaan tersebut Heri tidak mengalami pengekangan dan diperlakukan seperti karyawan pada umumnya.

Pihak perusahaan pun tak mau langsung membawa Heri ke jalur hukum, meski yang bersangkutan sudah menggelapkan uang ratusan juta rupiah. Perusahaan memberikan waktu kepada Heri untuk mengembalikan uang yang sudah dipakainya.

Heri telah menandatangani surat perjanjian yang berisikan akan mengembalikan uang perusahaan yang telah dipakai dalam waktu secepat mungkin.

Baca juga: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cirebon, Korban Dipukul Pakai Helm dan Dipaksa Serahkan BPKB

Video Heri bersama istri dan anaknya sedang berada di pos sekuriti tersebar luas di sosial media.

Negosiasi berjalan alot

Saat datang ke kantor pada Jumat (7/6/2024) lalu, Heri membawa istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Selama di kantor, Heri dimintai keterangan terkait penggelapan dana ratusan juta itu. Heri dan pihak perusahaan juga melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas