Disambit Batu saat Jemput Pacar di Jakut, Waldo Bacok 4 Warga, Ternyata Sebelumnya Bunuh 2 Orang
Syahroni mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada tahun lalu. Saat itu, Waldo diduga membunuh seorang sekuriti di salah satu mal di kawasan Cikara
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
![Disambit Batu saat Jemput Pacar di Jakut, Waldo Bacok 4 Warga, Ternyata Sebelumnya Bunuh 2 Orang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ralph-waldo-emerzon12222.jpg)
Karena kesal, pelaku Lantas bergegas ke rumahnya dan membawa sebilah parang. Pelaku selanjutnya kembali ke rumah pacarnya dan membacok empat orang warga yang melemparinya batu.
"Pelaku kembali lagi ke TKP dengan meminta tolong teman pelaku saudara Dani untuk mengantar pelaku ke TKP. Namun saudari Dani tidak tahu-menahu tentang perkaranya.
Sesampainya di TKP pelaku menyuruh saudara Dani untuk menunggu saja di atas sepeda motor.
Lalu, pelaku bertemu dengan beberapa orang kemudian pelaku cabut senjata tajam jenis parang tersebut lalu pelaku gunakan untuk menganiaya beberapa orang korban yang ada disekitar kejadian," jelasnya.
Padahal, empat warga yang satu di antaranya seorang wanita berinisial ISEM alias I, dan tiga pria berinisial AM, IA dan MSS itu diduga bukan orang yang melakukan penimpukan batu terhadap Waldo.
Namun, keempatnya mendapatkan luka-luka karena keberingasan Waldo hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Dia (pelaku menyerang) random. Dia membabi buta karena tidak bisa mengendalikan emosinya," ucapnya.
![ilustrasi pembacokan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pembacokan1231.jpg)
Setelah mendapat laporan, polisi bergerak dengan mendatangi lokasi kejadian namun pelaku sudah tidak ada.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku berada di sebuah indekos yang beralamatkan di Jalan Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun, pihak kepolisian harus menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Polda Jabar Klaim Ibu Pegi Tersangka Kasus Vina Menolak Dites Psikologi, Ayahnya Sudah Kemarin
"Jadi pada saat kita akan melakukan penangkapan di kontrakan kos-kosannya, pelaku melakukan perlawanan sehingga berdasarkan riwayat kejahatan dan lain-lain membahayakan petugas.
Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.