Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Guru Adang Bus yang Nyalakan Klakson 'Telolet' saat Melintas di Depan Sekolah, Ini Kata Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang guru mengadang bus yang melintas di depan sekolah sambil menyalakan klakson telolet menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Guru Adang Bus yang Nyalakan Klakson 'Telolet' saat Melintas di Depan Sekolah, Ini Kata Polisi
Tangkapan Layar
Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang guru mengadang bus yang melintas di depan sekolah sambil menyalakan klakson telolet menjadi viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi nekat seorang guru mengadang bus yang melintas di depan sekolah menjadi viral di media sosial.

Pasalnya, bus pariwisata itu melintas sambil menyalakan klakson 'telolet' hingga membuat guru tersebut meradang.

Aksi itu terjadi di depan sekolahan di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

Tampak guru berseragam aparatur sipil negara (ASN) itu berdiri di jalanan dan memukuli pintu bagian sopir meskipun bus itu sedang melaju sambil membunyikan klakson 'telolet'.

Bahkan, guru tersebut sampai membuka pintu bagian depan penumpang untuk memberikan teguran agar tak menyalakan klakson 'telolet' saat melewati sekolahan.

Bus pun sempat berhenti dan membuat lalu lintas di gang tersebut tersendat.

Video itu kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id pada Selasa (11/6/2024).

Berita Rekomendasi

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah mendapatkan 360 ribu penayangan.

Penjelasan polisi

Menanggapi peristiwa itu, pihak kepolisian akan menyelidiki kasus viral tersebut.

Nantinya jika sudah ditemukan identitasnya, sopir bus tersebut akan dikenai sanksi berupa tilang.

Baca juga: Viral Bocah Buru Telolet Tewas, Jatuh dari JPO ke Jalan Tol karena Pagar Bolong, Ini Kata Jasa Marga

Hal tersebut dikatakan oleh Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra.

“Kami akan menyelidiki apabila ditemukan identitasnya, kami akan tilang,” kata Multazam, Rabu (12/6/2024).

Dia menambahkan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas