Gara-gara Tak Punya Penghasilan, Seorang Pria Nekat Ajak Istrinya Curi Sabun dan Kopi di Minimarket
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan mengambil satu sabun cuci piring dan dua kopi bubuk dari minimarket tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan polisi lantaran ketahuan mencuri sabun cuci piring dan dua bungkus kopi di sebuah minimarket daerah Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024) malam.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh menjelaskan hal itu bermula ketika pihaknya menerima laporan terdapat dua pelaku yakni SU (39) dan istrinya IR (42) diamankan warga karena kedapatan mencuri.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor di Koja Jakarta Utara Diwarnai Aksi Penembakan, 3 Orang Terluka
"Piket Reskrim mendapat informasi bahwa ada terduga yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian," jelas Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Setelah petugas mendatangi lokasi, benar saja kedua pelaku itu masih berada di tempat setelah berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Baca juga: Komplotan Pencuri Bersenjata Api Gasak Sepeda Motor di Kemayoran, Aksinya Terekam CCTV
Pada saat dimintai keterangan, SU sang suami nekat mengajak istrinya mencuri karena tak punya penghasilan akibat dirinya sudah tidak bekerja.
Pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan mengambil satu sabun cuci piring dan dua kopi bubuk dari minimarket tersebut.
Baca juga: Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Klender Jakarta Timur Nyaris Pindah Alam Usai Diamuk Warga
"Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Sawah Besar," pungkasnya.