Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 2 Preman Mabuk Paksa Penjaga Warkop di Jaksel Tukar Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Juta

Rekaman CCTV yang diterima awak media, dua preman tersebut membawa kantong plastik yang berisi uang receh

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi 2 Preman Mabuk Paksa Penjaga Warkop di Jaksel Tukar Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Juta
Istimewa
Rekaman CCTV dua orang preman memaksa menukarkan uang receh sebesar Rp 200 ribu menjadi Rp 1 juta di sebuah warkop di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjaga warung kopi di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan jadi korban ulah preman.

Dua orang preman memaksa menukarkan uang receh sebesar Rp 200 ribu jadi Rp 1 juta, Kamis (20/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.28 WIB.

Rekaman CCTV yang diterima awak media, dua preman tersebut membawa kantong plastik yang berisi uang receh.

Kedua preman itu kemudian terlihat berbicara dengan seorang penjaga warkop yang diketahui bernama Dadan Ramdani.

Baca juga: Video Tunjukkan Petugas Polisi Israel Berpakaian Preman Jambak Rambut Pengunjuk Rasa

"Uang recehnya cuma ada Rp 236.500. yang diambil Rp 700 ribu lebih.

Totalnya sekitar Rp 1 juta," kata Dadan kepada wartawan.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum menyerahkan uang kepada dua preman tersebut, Dadan sempat ingin menghubungi atasannya.

"Dia bilang, 'sudah catat saja nomor saya'. Dicatat enggak, malah HP saya mau diambil sama dia," ungkap Dadan.

 Ia pun terpaksa menyerahkan uang kepada para pelaku.

Terlebih, ia menyebut kedua preman tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

"Di sini jam 02.30 sudah nggak ada orang, agak panik juga sih dia lagi mabuk," ujar Dadan.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Preman Paksa Tukar Uang Receh Rp 200 Ribu Jadi Rp 1 Juta di Warkop Mampang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas