Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Skema Penjualan Uang Palsu di Jakbar, Upal Rp 20 Miliar Dijual Sindikat Rp 5 Miliar

Uang palsu senilai Rp 20 miliar yang belum sempat beredar ini rencananya akan diedarkan secara manual.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ungkap Skema Penjualan Uang Palsu di Jakbar, Upal Rp 20 Miliar Dijual Sindikat Rp 5 Miliar
Dok. Polda Metro Jaya
Polisi mengungkap skema penjualan uang palsu dari sindikat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat kepada pemesan. Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap skema penjualan uang palsu dari sindikat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat kepada pemesan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu senilai Rp 20 miliar, dijual sindikat ini dengan harga Rp 5 miliar.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Ade Ary menyebut uang palsu yang belum sempat beredar ini rencananya akan diedarkan secara manual.

Baca juga: Polisi Beberkan Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Pemilik Kantor Akuntan Masih Buron

"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati menyoal peredaran uang palsu.

Berita Rekomendasi

Dia meminta masyarakat lapor polisi jika mendapati adanya uang yang dicurigai palsu.

"Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur," kata dia.

"Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," imbuhnya.

4 Tersangka

Seperti diketahui, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

Tersangka M alias Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu.

Baca juga: Fakta Penemuan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta, Hendak Diedarkan 3 Tersangka, Dicetak di Sukabumi

Selain itu, dia juga yang menjerat tersangka lain untuk ikut dalam bisnis tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas