Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pemeran Tuyul Rumah Hantu Pasar Malam Disiram Bensin dan Dibakar Joki Roda Gila di Jaktim

penyiraman bensin terhadap AMG (31), pemeran tuyul wahana rumah hantu pada pasar malam di Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 5 Fakta Pemeran Tuyul Rumah Hantu Pasar Malam Disiram Bensin dan Dibakar Joki Roda Gila di Jaktim
TribunJakarta/Bima Putra
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki saat memberi keterangan terkait kasus pembakaran dialami AMG, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi kasus penyiraman bensin terhadap AMG (31), pemeran tuyul wahana rumah hantu pada pasar malam di Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sejak Kamis (20/6/2024) AMG dirawat di RSUD Pasar Rebo akibat luka bakar karena disiram bensin lalu dibakar temannya, E (34) alias T yang merupakan joki tong setan atau roda gila.

Polres Metro Jakarta Timur awalnya menyatakan bahwa periswita pembakaran bermula saat AMG menagih utang sebesar Rp70 ribu kepada E yang memicu emosi pelaku hingga berbuat nekat.

Namun dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo justru E lah yang menagih utang kepada AMG, bahkan AMG memiliki utang kepada sejumlah pedagang warung di sekitar lokasi.

Dari hasil penyidikan AMG tidak serius menanggapi saat ditagih pembayaran utang, sehingga E berupaya memberikan teguran dengan cara menyiramkan bensin lalu menyulut api.

Berikut 5 fakta dibakarnya pemeran tuyul dikutip dari TribunJakarta:

1. 'Tuyul' luka bakar 37 persen

Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Pasar Rebo, dr. Dita Meylissa mengatakan berdasar hasil pemeriksaan AMG menerima luka bakar dengan tingkat perluasan 37 persen.

BERITA REKOMENDASI

"Dari dokter spesialis bedah plastik mendiagnosa sekitar 37 persen. Luka bakar di bagian leher, badan, depan belakang, dan kedua lengan," kata Dita di Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).

Sejak AMG dibawa ke IGD untuk mendapat penanganan, tim medis RSUD Pasar Rebo telah melakukan sejumlah tindakan penanganan hingga akhirnya kondisi korban kini stabil.

Di antaranya tindakan operasi bedah plastik, membersihkan luka bakar pada tubuh AMG, dan menempatkan pasien di ruang ICU untuk observasi atau pemantauan pasca operasi.

"Saluran pernapasannya dipastikan aman. Baru tiga hari setelah di ICU dinyatakan bagus baru ke ruangan (perawatan inap) biasa. Untuk kondisi sekarang cukup stabil," ujarnya.

Dita menuturkan pada hari keempat menjalani perawatan di RSUD Pasar Rebo ini kondisi AMG terus membaik kemudian sudah dapat berkomunikasi, makan maupun minum.


Namun untuk pemulihan total dari luka bakar diderita dibutuhkan waktu dan penanganan medis lebih lanjut, karena tingkat luka bakar dialami AMG mencapai 37 persen.

"Perlu perawatan luka yang untuk saat ini tindak lanjutnya. Dan itu mungkin agak lama karena luas luka bakarnya. Untuk komunikasi bisa, pasien bisa makan, bisa minum, komunikasi lancar," tuturnya.

Pasar malam di Jalan TB Simatupang, Gedong lokasi pekerja wahana rumah hantu berinisial AMG (31) dibakar, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2024).
Pasar malam di Jalan TB Simatupang, Gedong lokasi pekerja wahana rumah hantu berinisial AMG (31) dibakar, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2024). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

2. Jalani bedah plastik dan sudah keluar dari ICU

Sejak AMG dibawa ke IGD untuk mendapat penanganan, tim medis RSUD Pasar Rebo telah melakukan sejumlah tindakan penanganan hingga akhirnya kondisi korban kini stabil.

Di antaranya tindakan operasi bedah plastik, membersihkan luka bakar pada tubuh AMG, dan menempatkan pasien di ruang ICU untuk observasi atau pemantauan pasca operasi.

"Saluran pernapasannya dipastikan aman. Baru tiga hari setelah di ICU dinyatakan bagus baru ke ruangan (perawatan inap) biasa. Untuk kondisi sekarang cukup stabil," ujarnya.

Dita menuturkan pada hari keempat menjalani perawatan di RSUD Pasar Rebo ini kondisi AMG terus membaik kemudian sudah dapat berkomunikasi, makan maupun minum.

Namun untuk pemulihan total dari luka bakar diderita dibutuhkan waktu dan penanganan medis lebih lanjut, karena tingkat luka bakar dialami AMG mencapai 37 persen.

"Perlu perawatan luka yang untuk saat ini tindak lanjutnya. Dan itu mungkin agak lama karena luas luka bakarnya. Untuk komunikasi bisa, pasien bisa makan, bisa minum, komunikasi lancar," tuturnya.

3. Belum bisa dimintai keterangan

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan AMG belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan karena masih menjalani perawatan di RSUD Pasar Rebo.

"Masih dalam kondisi pengawasan dokter, mengingat luka bakar yang dialami sekujur badan ke atas (sampai kepala)," kata Haris di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Kronologi Pemeran Tuyul Rumah Hantu Pasar Malam Dibakar Joki Tong Setan Gara-gara Utang Rp 70 Ribu

Untuk sementara keterangan didapati penyidik baru dari tersangka pembakaran, yakni joki tong setan atau roda gila berinisial E yang sudah diamankan, serta sejumlah saksi-saksi.

Penyidik menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim dokter RSUD Pasar Rebo terkait perkembangan kondisi, untuk memastikan kapan korban dapat dimintai keterangan.

"Korban masih dalam kondisi rawat inap. Jadi untuk berkomunikasi dengan korban kita butuh izin atau rekomendasi dari dokter RSUD Pasar Rebo yang menangani perawatan terlebih dahulu," ujarnya.

Haris menuturkan pihaknya sudah menetapkan T sebagai tersangka.

Barang bukti diamankan penyidik di antaranya sebuah botol wadah bensin yang digunakan E untuk menyiram AMG, serta korek api saat pelaku menyulut api ke tubuh korban.

"Kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan ini adalah satu buah kaos yang digunakan oleh korban yang sudah dalam keadaan terbakar. Serta hasil visum korban," tuturnya.

4. Joki tong setan juga terluka

Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan E turut menderita luka bakar di bagian tangan saat menyiramkan bensin lalu menyulut api ke tubuh AMG.

"Pada saat melakukan penyiraman, tangan pelaku juga terkena kena cipratan (bensin). Api yang menyala dari korek gas tersebut juga menyambar tangannya," kata Haris.

Bedanya luka bakar diderita E tidak terlampau parah, sehingga setelah mendapat penanganan medis dan kedua tangannya diperban tersangka tidak harus dirawat inap.

5. Api menyulut karena persoalan utang

Kompol Basuki mengatakan berdasar hasil pemeriksaan E berdalih hanya ingin menakut-nakuti korban agar mau membayar utang.

Alasannya karena saat ditagih pembayaran utang, AMG yang kala itu diduga dalam keadaan mabuk minuman keras justru menyepelekan dan menampik memiliki utang.

"Maksud (E awalnya) memberikan semacam penekanan serta tekanan kepada korban untuk segera mengaku, namun korban tidak juga mengakui," kata Haris, Selasa (25/6/2024).

Sementara menurut E, AMG memiliki banyak utang yang tersebar pada sejumlah warung rokok dan warung makan, sehingga pelaku menyiramkan bensin lalu menyulut api.

Tapi tak disangka siraman bensin dan api yang disulut E pada tubuh AMG justru berkobar besar, hingga mengakibatkan sekujur tubuh, tangan, dan leher korban mengalami luka bakar.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, E mengaku saat kejadian sempat panik melihat kobaran api hingga berupaya menolong korban dengan cara membuka baju AMG.

Namun api kadung membesar, bahkan kedua tangan E turut terdampak jilatan api karena saat menyiramkan bensin pelaku turut terkena cipratan bahan bakar yang disiram ke korban.

"Pelaku mencoba untuk menyelamatkan dengan cara membuka dan melepaskan kaos yang digunakan oleh korban. Setelah itu pelaku pergi mencari pengobatan luka pada tangan yang dialami," ujarnya.

Haris menuturkan usai kejadian E sempat melarikan diri ke rumah kekasihnya di kawasan Bogor, namun pelaku dapat diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo.

Tersangka pembakaran berinisial E (berbaju tahanan) saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembakaran di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Tersangka pembakaran berinisial E (berbaju tahanan) saat dihadirkan dalam ungkap kasus pembakaran di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). (TribunJakarta/Bima Putra)

Kini E sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran dengan barang bukti kaos yang dikenakan AMG, botol mineral digunakan sebagai wadah bensin, dan korek api.

Atas perbuatannya E dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara, dan kini sudah ditahan di Mapolsek Pasar Rebo.

"Selanjutnya kita koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut (proses penuntun di tahap pengadilan)," tuturnya. (TribunJakarta/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas