Terungkap Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur, Akui Sakit Hati karena Hal Ini
Motif pembunuhan yang dilakukan remaja putri terhadap ayah kandungnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (21/6/2024), lantaran sakit hati.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Namun, rolling door toko dalam kondisi terkunci.
Kemudian, I mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko, dengan cara digerinda.
Lantas, mereka melihat korban (Syafrin) dalam kondisi tidak bernyawa.
"Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban. Nah akhirnya ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal dunia di atas tempat tidur, luka tusuk di dada, menggunakan kaos kuning," kata Ade Ary.
Berdasarkan pengakuan I, ia sempat pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.
"Saat itu di rumah korban ada korban, tersangka KS, dan adik tersangka KS. Ini seorang perempuan yg isunya 16 tahun dan juga merupakan anak korban," ucap Kabid Humas.
Baca juga: Keluarga Tidak Percaya Lettu Eko Damara Tewas Bunuh Diri, Paman: Pernah Mengaku Ditekan Atasan
Beberapa waktu kemudian, adik KS juga keluar meninggalkan toko, sehingga tersisa tersangka dan korban di tempat kejadian perkara.
Pada momen tersebut, KS menghilangkan nyawa sang ayah dengan menusuknya menggunakan pisau dapur.
"Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban yang pertama, berdasarkan keterangan tersangka, korban melawan."
"Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar tersangka di bagian tangannya," ungkap Ade Ary.
Namun, pelaku kembali menusuk sang ayah itu hingga meninggal dunia.
Komnas PA Dorong Polisi Periksa Kejiwaan Anak
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Hery Chariansyah, meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kejiawaan KS (17) dalam kasus pembunuhan anak kepada ayah kandungnya di Jaktim.
Hery mengatakan, pemeriksaan kejiwaan untuk melakukan rehabilitasi psikologis terhadap KS yang diduga menjadi pelaku.
"Harus melakukan pemeriksaan kejiawaan anak sebagai pelaku, dan melakukan upaya rehabilitasi terhadap anak yang diduga menjadi pelaku," kata Hery di Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.