Detik-detik Penemuan Jasad Wanita di Kos Jakarta Timur, Teman Korban Cium Aroma Busuk
Seorang wanita pegawai apartemen ditemukan tewas di kos Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Editor: Abdul Muhaimin
Sulistiawan telah merencanakan aksinya dengan menyiapkan botol air mineral berisi bensin dan disembunyikan di tumpukan kayu.
Aksi suami bakar istri di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru dua saksi," ucap Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Hasil Visum Jasad Eky dan Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Itu Tak Bisa Jadi Bukti Penahanan Pegi
Usai ditetaskan sebagai tersangka, Sulistiawan kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Cipondoh.
Di samping itu, korban bernama Suci Ratna Derawati (21), kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Sari Asih, lantaran mengalami luka bakar hingga 27 persen di bagian kepala dan wajahnya.
"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham," ujar Lubis.
Lubis menambahkan, tersangka dipersangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta. (Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT)," papar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita Pegawai Apartemen Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Indekos Cipayung