Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Naikkan Proses Penanganan Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati

Polisi sampai harus menerbitkan daftar pencarian saksi terhadap RP lantaran tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Naikkan Proses Penanganan Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati
Dok. Polresta Pati via Kompas.com
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP kasus bos rental mobil tewas diamuk massa karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). 

Alfan menjelaskan, keempat orang itu langsung mengambil mobil menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu terlebih dahulu.

Oleh warga setempat, mereka pun diteriaki maling hingga akhirnya dikejar dan dianiaya.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang ke lokasi untuk melerai keributan.

Namun, warga sudah telanjur marah bahkan mobil yang dipakai korban untuk menuju TKP juga ikut dibakar.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan 10 orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39) yang berperan mengeroyok para korban.

Belakangan, ternyata BH sudah pernah membuat laporan soal dugaan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024 lalu.

Mobil Honda Mobilio milik korban diketahui sebelumnya disewa oleh seorang berinisial RP untuk jangka waktu dua bulan sejak November 2023 dengan harga Rp6 juta perbulannya.

Namun, saat masa penyewaan mobil habis pada Januari 2024. BH berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan, namun RP tak bisa dihubungi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas