Peran 2 Gadis Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit, Kakak Lindungi Adik dengan Kesaksian Palsu
KS (17) dan PA (16), dua gadis di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah kandung.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan bos toko perabotan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kedua tersangka yang berinisial KS (17) dan PA (16) merupakan anak kandung korban, Syafrin (55).
Awalnya petugas kepolisian hanya menangkap KS dan menetapkannya sebagai tersangka tunggal.
Namun, dalam kamera ETLE terungkap PA berboncengan sepeda motor dengan KS setelah korban tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan KS sempat menutupi keterlibatan adiknya.
"Memang ada penyampaian dari anak KS untuk tidak melibatkan adiknya, tapi penyidik tetap berpihak pada fakta, berpegang pada fakta peristiwa yang terjadi," ungkapnya, Selasa (2/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat (21/6/2024).
KS membunuh korban dengan cara menusuk dada menggunakan pisau dapur.
Sementara itu, PA memukul kepala korban dengan papan cucian.
Kakak beradik tersebut melakukan pembunuhan karena kesal dengan sikap korban.
"Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram," tuturnya.
Baca juga: Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Mereka sempat menyembunyikan pembunuhan dengan membuang sprei yang berlumuran darah korban ke sungai.
"Sprei yang digunakan korban untuk tidur, ada darah korban juga sempat dibuang ke sungai. Sudah disita oleh penyidik," bebernya.
Selain itu, pisau dapur yang digunakan untuk membunuh juga dicuci.