Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Titip Mobil Saat Kirimkan Narkoba di RS Fatmawati Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Polisi mengatakan kurir dan orang yang menyimpan narkoba di dalam mobil itu tidak saling mengenal.

Editor: Erik S
zoom-in Modus Titip Mobil Saat Kirimkan Narkoba di RS Fatmawati Jakarta, Ini Penjelasan Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan paket narkoba jenis sabu dalam sindikat pengedar narkoba yang ditangkap di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024) 

Polisi masih melakukan penyidikan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram yang disimpan di dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih memburu pihak lain selain kurir berinisial AS (22) yang sudah ditangkap.

"Sementara masih kita dalami. Ada 2 orang yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/7/2024). 

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang: Penghuni Baru Sehari Ngontrak

Donald mengatakan pihaknya masih fokus memburu pemilik dan pemesan narkoba dengan modus titip mobil itu yang diketahui sabu tersebut hendak diantarkan AS ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. 

"DPO selaku penerima dan pemilik barang. (yang sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan," ujarnya.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Modus Pengedar Sabu 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati, Titip Mobil Lalu Ditinggal

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas