Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan

MF (13) diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap belasan anak berusia delapan tahun di Cisauk

Editor: Erik S
zoom-in Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan
dok. Kompas
Ilustrasi- Seorang anak berinisial MF (13) diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap belasan anak berusia delapan tahun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG-  Seorang anak berinisial MF (13) diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap belasan anak berusia delapan tahun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pihak keluarga korban kini telah melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

 
"Benar perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses penyelidikan," katanya Agil saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.

"Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasi, karena penyelidikan," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para korban agar melapor dan koordinasi kepada penyidik.

Berita Rekomendasi

 
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.

Adapun, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel.
 

Korban diperiksa

Korban kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan MF telah menjalani pemeriksaan.

Anak-anak dengan pendampingan keluarga telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: KPAI Minta Ibu yang Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung Diperiksa Kejiwaannya

Ayah dari salah satu korban, Indra menjelaskan jika laporannya di Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditanggapi oleh pihak berwajib.

"Penanganannya dari pihak kepolisian kita ditanggapi, para korban sudah dilakukan pemeriksaan sambil di dampingi orang tuanya masing-masing," kata Indra saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Kata Indra, setelah melakukan pemeriksaan ini, pihak kepolisian akan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

"Untuk selanjutnya kata pihak kepolisian bakal ada olah TKP dan  penanganan psikologis untuk anak," ucap Indra.

Pada kesempatan ini, Indra menjelaskan proses pemeriksaan yang sudah dilakukannya bersama anak-anak di Polres Tangerang Selatan.

Pihak PPA Polres Tangsel telah menanyakan kronologis kejadian dari awal hingga akhir yang dirasakan korban.

Baca juga: Tanggapan Saipul Jamil soal Ivan Gunawan yang jadikan Pelecehan Seksual sebagai Bahan Candaan

"Korban didampingi orang tua, mereka menceritakan kejadian awalnya gimana, diceritakan semua oleh korban, kurang lebih ada hampir 12 pertanyaan," ucap Indra.

Adapun, korban dengan didampingi orang tua telah melakukan pemeriksaan sekira 3 jam dan dilanjutkan dengan BAP.

"Iya terakhir selesai beres pemeriksaan, memeriksa anak-anak dan orang tua korban, saya disuruh nunggu untuk dilakukan BAP, dengan ibu, tante korban, BAP 2 orang," pungkasnya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Segera Gelar Olah TKP usai Periksa Para Anak Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk

dan

Keluarga Buat Laporan, Polisi Lakukan Pemeriksaan terhadap Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas