Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma

Pengacara korban mengatakan penyiksaan tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H dan puluhan temannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
ist
ILUSTRASI - Pemuda berinisial MRR (23), menjadi korban penyekapan di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur mengalami serangkaian tindak penyiksaan. Tidak hanya penyiksaan fisik menggunakan tangan kosong dan benda, hingga pelecehan seksual dialami MRR saat disekap di dalam cafe selama bulan Maret-Juni 2024 lalu 

Sejak Oktober 2023 antara MRR dan H memang bersepakat untuk melakoni bisnis jual beli mobil dengan persentase pembagian keuntungan sebesar 60/40.

Tapi saat transaksi keempat, karena terdesak kebutuhan pribadi MRR terpaksa menggunakan uang hasil keuntungan yang harusnya diserahkan kepada H dengan nilai sekitar Rp100 juta.

Meski sebelum kejadian MRR sudah berupaya mencicil utang tapi H tetap tak terima.

Bahkan meminta korban membayar utang dengan bunga sehingga nilainya menjadi Rp300 juta.

"Karena memang korban ini pandai melakukan jual beli mobil. Dipakai kelebihannya. Korban juga punya usaha di cafe (tempat disekap). Ada usaha burger, roti bakar," tutur Normansyah.

Baca juga: Sosok Afrian Arisandy, Guru Agama dan Pembina Sanggar Seni di Sidoarjo, Jadi Pemain Film Siksa Kubur

4. Sempat Diizinkan Bertemu Keluarga dan Pulang Kampung

Untuk mengelabui pihak keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat para pelaku sempat mengizinkan korban bertemu langsung dengan pihak keluarga di cafe tempat penyekapan terjadi.

Berita Rekomendasi

Dalam setiap pertemuan itu MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku.

Saat hari raya Idulfitri 1445 Hijriah MRR sempat diperbolehkan pulang oleh para pelaku, tapi hanya satu hari hingga akhirnya korban kembali disekap lalu dianiaya secara bergantian.

5. Korban Dibarter Kakak

Penyekapan dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk 'menukar' korban dengan ganti seorang kakak MRR.

"Cara bebasnya itu korban dibarter sama kakaknya.

Jadi kakaknya korban sempat ditahan di sana satu hari. Waktu itu pihak keluarga barter karena takut untuk lapor polisi," lanjut Normansyah.

6. Alami Trauma dan Alami Gangguan Kejiwaan

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas