Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarik Rp150.000 Per Bus Wisata, Tukang Parkir Resmi di Lapangan Banteng Akui Rutin Setoran ke Dishub

Juru parkir resmi di Lapangan Banteng mengaku rutin menyerahkan "setoran" kepada sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub)

Editor: Erik S
zoom-in Tarik Rp150.000 Per Bus Wisata, Tukang Parkir Resmi di Lapangan Banteng Akui Rutin Setoran ke Dishub
freepik
Ilustrasi - Juru parkir (jukir) resmi di Lapangan Banteng mengaku rutin menyerahkan "setoran" kepada sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Gunawan (bukan nama sebenarnya) mengaku mematok tarif sebesar Rp 150.000 untuk setiap bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng.

Tukang parkir (jukir) resmi itu mengaku rutin menyerahkan "setoran" kepada sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ditugaskan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Kita setor ke Dishub. Setiap hari ada yang ke sini (buat ambil duit),” ujar Gunawan saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Papan Parkir Gratis Minimarket Ditutup Lakban

Dia mengatakan, oknum petugas Dishub yang mengambil uang setoran itu sudah lama bertugas di Lapangan Banteng. Namun, Gunawan enggan menyebutkan nama atau total petugas yang bertugas di sana.

Sementara itu, Nana (bukan nama sebenarnya), yang sehari-harinya berdagang sekitar Lapangan Banteng, juga mengaku "diperbantukan" untuk mengatur parkir di sana.

Dia menegaskan lokasi parkir di Lapangan Banteng itu resmi sehingga bus-bus wisata yang parkir tidak akan diderek oleh Dishub.

“(Uang parkir) nanti saya setor ke Dishub. Kan ada yang bantu parkir itu empat orang,” ujar Nana saat diwawancarai pada Rabu (26/6/2024) lalu.

Berita Rekomendasi

Patut diketahui, menurut Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk Bus, Truk, dan sejenisnya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam.

Tarik Rp 150.000 Per Bus Wisata

Gunawan (bukan nama sebenarnya) mengaku memberikan tarif Rp 150.000 untuk setiap bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Padahal, lokasi ini tempat parkir resmi.

“Sehari kalau di sini Rp 150.000,” ujar Gunawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Untuk hari ini, kata Gunawan, sudah ada lima bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng. Namun, tidak semua bus parkir di lokasi dirinya berjaga.

Sama seperti memarkirkan mobil berukuran kecil atau motor, petugas parkir resmi seperti Gunawan akan mengarahkan kendaraan agar terparkir rapi dan menerima tarif parkir yang dikenakan.

Baca juga: 5 Hal Seputar Oknum Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Pejabat Dishub DKI Buka Suara

Gunawan yang mengenakan baju resmi dari Dinas Perhubungan mengaku selalu memberikan kuitansi kepada sopir bus yang telah membayar uang parkir di sana.

“Ada kuitansi. Kan dia (sopir) tanda tangan juga,” lanjut Gunawan.

Dia mengatakan, kuitansi tersebut merupakan bukti kalau pihak bus wisata tidak dipaksa untuk membayar.

Sementara itu, Gunawan mengaku tidak mengharuskan sopir untuk membayar Rp 150.000. Jika memang tidak ada uang, sopir boleh bayar di bawah angka yang biasa dikenakan.

“Walaupun di bawah Rp 100.000 juga (diterima). Kadang Rp 30.000 juga ada,” lanjut dia.

Gunawan mengatakan, dirinya tak tega memaksa sopir bus karena banyak dari mereka yang tidak mendapatkan uang lebih dari pemilik travel.

Baca juga: Penjelasan Dishub DKI Terkait Viral Oknum Petugas Hapus Tanda ‘Parkir Gratis’ di Minimarket

“Dari kantornya (ada yang) cuma buat (uang) bensin doang,” ujar Gunawan.

Kendati demikian, kebanyakan sopir bus tetap membayar sesuai tarif yang diminta. Apalagi mereka yang tidak mau ambil pusing untuk mencari lokasi parkir yang aman.

“Ini parkir resmi. Enggak ada (petugas Dishub yang jaga). Tapi ya enggak bakal diderek,” jelas Gunawan lagi. Dia mengatakan, kawasan parkir di Lapangan Banteng juga terbilang aman dan tidak pernah didatangi preman-preman yang menagih uang parkir. Sebagai informasi, berdasarkan Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam.

Sebelumnya, peristiwa dua bus wisata kena biaya parkir liar telah diunggah ke akun Tiktok @babybossbus dan akhirnya tersebar ke beberapa akun di Instagram seperti @jabodetabek24 info.

Narasi video itu menyebutkan bahwa dua rombongan bus wisata digetok biaya parkir masing-masing sebesar Rp 150.000 di sekitar Stasiun Gambir. Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal.

Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp 300.000 untuk kedua unit bus.

Dalam video, terjadi perdebatan cukup sengit antara juru parkir dan pihak pengelola bus hingga mereka pun dilerai oleh petugas Dishub. Tak lama bus diminta pergi, tapi jukir disebut membuntuti bus hingga ke Senen, Jakarta Pusat. Akhirnya, pihak pengelola menyerahkan uang yang diminta karena takut bus akan dirusak. (Kompas.com/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas