Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Keberadaan THM dan Kegiatan Prostitusi di Rawa Bebek, Kasatpol PP Jaktim : Kita akan Telusuri

Warga menyebut tempat hiburan malam itu beroperasi sejak siang hari, namun menggunakan kamuflase sebagai cafe dan rumah makan 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Keberadaan THM dan Kegiatan Prostitusi di Rawa Bebek, Kasatpol PP Jaktim : Kita akan Telusuri
NST
Ilustrasi prostitusi - Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, akan menelusuri laporan adanya tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung yang dilaporkan warga. Ia akan mengerahkan jajarannya untuk memastikan keberadaan tempat hiburan malam dan kegiatan prostitusi dilakukan di sana. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, akan menelusuri laporan adanya tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Cakung yang dilaporkan warga.

Ia akan mengerahkan jajarannya untuk memastikan keberadaan tempat hiburan malam dan kegiatan prostitusi dilakukan di sana.

"Saya harus cek dahulu, karena setahu saya (wilayah) Rawa Bebek itu rumah susun dan kawasan BKT," kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2024).

Dari hasil penelusuran tersebut baru dapat dipastikan apakah tempat hiburan malam yang dilaporkan warga benar menjajakan minuman keras (Miras), dan jadi tempat prostitusi atau tidak.

Pihak Kecamatan Cakung pun juga mengintruksikan jajarannya di tingkat Kelurahan Pulogebang untuk memastikan aduan warga terkait kegiatan tempat hiburan malam di lokasi.

Baca juga: Tak Mau Bayar Minum dan Aniaya Pemilik Kafe di Sambas, Pria Ini Mengaku Intel Kodam

"Saya teruskan ke Lurah," kata Camat Cakung, Fajar Eko Satrio.

Berita Rekomendasi

Berdasar aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) dengan nomor JK2406250548, warga melaporkan tempat hiburan malam di Jalan Rawa Bebek yang diduga jadi menjajakan Miras hingga prostitusi.

Warga menyebut tempat hiburan malam itu beroperasi sejak siang hari, namun menggunakan kamuflase sebagai cafe dan rumah makan sehingga tidak tampak mencolok.

Sementara pada malam hari jadi tempat karaoke, peredaran Miras, hingga prostitusi terselubung menggunakan aplikasi media sosial atau open booking order (BO).

"Diduga ada penjualan minuman keras, perempuan penghibur, dan disiniyalir ada prostitusi terselubung," kata pelapor dalam aduannya di aplikasi Jaki, Kamis (11/7/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satpol PP Telusuri Aduan Tempat Hiburan Malam Jualan Miras Hingga Tawarkan Prostitusi di Cakung

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas