Tiko Aryawardhana Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M
Tiko dicecar sebanyak 41 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardana telah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) kemarin.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan dalam proses pemeriksaan itu Tiko dicecar sebanyak 41 pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW.
"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara TP. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dijelaskan Bintoro, dari 41 pertanyaan terhadap Tiko, polisi mendalami terkait uang senilai Rp 2 miliar yang disebut digunakan untuk modal dari PT AAS perusahaan yang didirikan oleh Tiko dan mantan istrinya tersebut.
Pasalnya dijelaskan Bintoro, bahwa Tiko selama mendirikan perusahaan tersebut memiliki jabatan sebagai direktur di PT AAS.
"Dimana objek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 M. Saudara TP ini merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujarnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus ini berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.
"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka.
Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.
Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.
Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.
Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.
"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017.
Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.
Audit Kerugian
Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.
Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.