Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Debt Collector Tendang Pengemudi Ojol di Bekasi, Polisi: Kita Selidiki

salah satu debt collector yang memakai kaos putih tiba-tiba melayangkan tendangan terhadap pengemudi ojol tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Viral Debt Collector Tendang Pengemudi Ojol di Bekasi, Polisi: Kita Selidiki
Kolase Tribunnews
Ilustrasi debt collector dan polisi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban kekerasan diduga dilakukan oleh oknum penagih hutang atau debt collector di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (12/7/2024).

Dalam salah satu rekaman video yang beredar,  tampak pengemudi ojol yang mengenakan jaket hijau mulanya diberhentikan oleh sejumlah oknum debt collector.

Baca juga: Debt Collector yang akan Sita Mobil Wisatawan Minta Maaf pada Masyarakat Jogja dan Sri Sultan HB X




Tak lama kemudian, salah satu debt collector yang memakai kaos putih tiba-tiba melayangkan tendangan terhadap pengemudi ojol tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam video, kejadian itu diduga dipicu karena oknum debt collector tersebut hendak merampas motor milik pengemudi ojol.

Baca juga: VIRAL Wisatawan di Jogja Dikepung 10 Orang yang Diduga Debt Collector, Polisi : Hanya Salah Paham

Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

Firdaus juga menerangkan saat ini anggotanya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penganiayaan tersebut.

BERITA TERKAIT

"Kita selidiki anggota lagi mengecek di lokasi kejadian," ucap Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Kendati demikian sejauh ini dijelaskan Firdaus bahwa belum ada laporan mengenai kejadian tersebut.

Ia pun meminta agar korban untuk segera melaporkan kejadian itu kepada pihaknya.

Baca juga: Kabar Terbaru Polisi Tembak Debt Collector, Kata Pengamat hingga Pengakuan Aiptu FN

"Kita juga menyarankan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan polisi. Dan kami juga mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara baik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas