Gerebek Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Polisi Tangkap 31 Orang Hingga Sita 1 Unit Drone
Dalam penggrebekan itu polisi berhasil meringkus sebanyak 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan dari wilayah tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara kembali menggrebek kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait peredaran barang haram narkoba, Sabtu (13/7/2024) pagi tadi.
Dalam penggrebekan itu polisi berhasil meringkus sebanyak 31 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan dari wilayah tersebut.
Baca juga: Kasus Pegi Dikait-kaitkan dengan Transaksi Narkoba, Kuasa Hukum Siap Blak-blakan, Ini Syaratnya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, penggrebekan yang pihaknya lakukan itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
"Kita melakukan penegakkan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu 13 Juli, dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang 08.00 WIB," ucap Gidion.
Dalam upaya tersebut tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Sat Intel, SatSamapta serta Polsek Tanjung Priok itu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Baca juga: Inara Rusli Sempat Mau Rujuk dan Sarankan Virgoun Masuk Pesantren sebelum Ditangkap karena Narkoba
Adapun narkoba yang berhasil diamankan diantaranya paket besar sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit decorder dan 1 unit laptop.
Tak hanya itu bahkan dalam penggrebekan tersebut polisi juga menyita satu unit drone yang diduga dimiliki oleh para pelaku peredaran narkoba.
"Lalu 1 unit alat hitung uang, 11 alat hisab atau bong, satu senapan angin, 4 airgun beserta gas Co2, q unit drone, 25 senjata tajam, 1 kotak petasan dan 3 alat hisab," jelasnya.
Setelah melakukan penindakan, petugas dijelaskan Gidion melakukan tes urine terhadap 31 orang yang berhasil pihaknya tangkap.
"Lalu beberapa yang kedapatan melekat (narkoba) dalam tubuhnya, kita lakukan penindakan untuk melakukan penyidikan berlanjut," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.