Asrama Polsek Balaraja Tangerang yang Berusia 94 Tahun Kebakaran, 9 Keluarga Terdampak
Asrama Polsek Balaraja di Kabupaten Tangerang, Banten yang berusia 94 tahun kebakaran.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Sembilan keluarga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran Asrama Polsek Balaraja di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/7/2024) pagi.
Seluruh kepala keluarga penghuni asrama tersebut merupakan anggota Polri aktif. Sebagian bertugas di Polsek Balaraja, sebagian lagi merupakan anggota Polresta Tangerang.
"Ada sembilan keluarga dari 10 pintu asrama yang terdampak kebakaran," ucap Kasi Humas Polsek Balaraja Iptu Suhedar saat dihubungi, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Viral Mobil Pemadam Kebakaran Kota Depok Kurang Uang Isi BBM, Begini Penjelasan Kadis Damkar
Usai kebakaran, kata Suhedar, penghuni asrama mengungsi di musala yang berada di kawasan Polsek Balaraja.
Namun, kini, sebagian korban berpindah ke rumah orangtua masing-masing maupun ke tempat lain.
"Mereka sudah pindah, rata-rata ke rumah orangtuanya masing-masing," kata Suhedar.
Suhedar menyebut, berdasar dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena korsleting dari salah satu rumah. Dari situ, api menyebar ke seluruh bangunan asrama.
Berdiri sejak 1930
Meski begitu, menurutnya, usia asrama memang sudah tua lantaran dibangun pada tahun 1930 silam. Usianya kini 94 tahun.
"Karena udah tua asramanya, kurang lebih tahun 1930 berdirinya," ucap dia.
Suhedar mengatakan, penghuni asrama ini silih berganti. Bangunan juga beberapa kali direnovasi.
"Kan ganti-ganti penghuninya. Anggota yang huni pasti ada saja renovasinya," ucap dia.
Ia memastikan, seluruh penghuni asrama ini merupakan anggota Polri aktif yang sebagian bertugas di Polsek Balaraja, sebagian lagi di Polresta Tangerang.
"Di sana ada 10 pintu asrama, satu tidak diisi. Rencananya baru mau ada yang isi, terus kebakaran," ungkap Suhedar.
Baca juga: Mabes Polri Asistensi Polda Sumut soal Penanganan Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo
Usai kebakaran, kata Suhedar, asrama akan direnovasi. Namun, belum dapat dipastikan kapan renovasi dilakukan.
Saat ini, seluruh penghuni asrama telah mengungsi. Ada yang mengungsi ke rumah orangtua, ada pula yang mengungsi ke mushala di kawasan Polsek Balaraja.
Penghuni yang terdampak kebakaran itu pun mendapat tawaran untuk tinggal di Rumah Susun (Rusun) Rusun Polresta Tangerang dan sebagian di Asrama Polsek Mauk.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Asrama Polsek Balaraja pada Sabtu (13/7/2024) pagi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, kebakaran baru bisa dipadamkan setelah empat jam penanganan.
Baca juga: Pabrik Tepung Bumbu Kobe di Tangerang Kebakaran
"Lamanya pemadaman kurang lebih empat jam," ujar Ujat Sudrajat. Sementara itu,
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini.
"Untuk korban jiwa tidak ada," tegas Baktiar. (Kompas.com/Tribun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.