Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Hari Ini, Kapolda PMJ Beberkan Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Kapolda Metro Jaya membeberkan pelanggaran yang bakal ditindak oleh pihaknya dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Hari Ini, Kapolda PMJ Beberkan Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal mangkirnya Firli Bahuri dari proses pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023). Kapolda Metro Jaya membeberkan pelanggaran yang bakal ditindak oleh pihaknya dalam Operasi Patuh Jaya 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto membeberkan pelanggaran yang bakal ditindak saat gelaran Operasi Patuh Jaya 2024 yang dimulai pada hari ini, Senin (15/7/2024).

Karyoto menuturkan contoh pelanggaran yang bakal ditindak adalah ketika ditemukan pengendara kendaraan yang tidak memenuhi syarat.

"Hari ini dimulainya Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi patuh ini dengan tujuan beberapa target sasaran."

"Pertama dari sisi pengendara bahwa orang yang turun berlalu lintas di jalan raya adalah orang yang memenuhi syarat yaitu cukup umur dan memiliki izin untuk mengemudi," kata Karyoto dalam konferensi pers setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2024 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Karyoto juga mengungkapkan target pelanggaran yang bakal ditindak selanjutnya adalah saat ditemukan adanya pengendara yang mengonsumsi alkohol.

Sehingga, dia berharap agar para pengendara tidak mengonsumsi minuman keras ketika hendak mengendarai kendaraannya.

"Kita tahu sendiri kalau terpengaruh alkohol dapat mengakibatkan celaka buat dirinya maupun orang lain," kata Karyoto.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Karyoto menuturkan bahwa pihaknya juga akan menindak bagi pengendara yang kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sepeda motor dan mobil bisa dicek saat pelaksanaan dengan alat-alat yang sesuai dengan ketentuan. Sein hidup, lampu belakang hidup, lampu depan hidup, spion."

"Dari sisi pengendara, alat pengaman seperti helm. Helm pun harus sesuai spesifikasi," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Berikut Lokasi Razia dan 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, Karyoto juga mengungkapkan pihaknya bakal berfokus untuk menindak kendaraan yang memiliki pelat nomor palsu.

Selanjutnya, adapula penindakan terhadap kendaraan yang memiliki strobo dan dinyalakan saat dikendarai.

Hal tersebut, kata Karyoto, lantaran penggunaan strobo tengah menjadi sorotan bagi masyarakat sehingga harus ditindak.

"Karena kebanyakan dari pengguna strobo, kalau yang dikawal, itu masih boleh menggunakan jalur darurat. Apalagi ambulans, itu harus diprioritaskan."

"Di jalan tol, yang masih ada ruang, ada di jalur sebelah kiri. Itu ada garisnya," katanya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas