Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Hari Ini, Kapolda PMJ Beberkan Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Kapolda Metro Jaya membeberkan pelanggaran yang bakal ditindak oleh pihaknya dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Hari Ini, Kapolda PMJ Beberkan Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal mangkirnya Firli Bahuri dari proses pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023). Kapolda Metro Jaya membeberkan pelanggaran yang bakal ditindak oleh pihaknya dalam Operasi Patuh Jaya 2024. 

"Di jalan tol, yang masih ada ruang, ada di jalur sebelah kiri. Itu ada garisnya," katanya.

Karyoto mengungkapkan pihaknya juga bakal menindak pengendara yang melawan arah.

Selain itu, sambungnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga bakal menindak parkir liar.

Adapun kendaraan yang diparkirkan di parkir liar, maka akan diderek dan dijatuhi denda.

"Yang sudah dilakukan Dinas Perhubungan adalah penderekan paksa. Itu langsung dan dendanya langsung ada."

"Biasanya kita edukatif dulu, preventif. Kita datang di situ, kita berikan imbauan untuk bergeser. Parkir liar ini menjadi pendapatan orang-orang tertentu," kata Karyoto.

Rincian Lokasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya

Berita Rekomendasi

1. Lokasi pertama di sejumlah jalan protokol seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jalan. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said.

2. Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jalan Raya Cilincing; Jalang Martadinata; Jalan Raya Pakin dan Jalan Yos Sudarso.

3. Wilayah Jakarta Pusat, terdiri dari Jalan Rajawail, Jalan Sabang, dan TI Jembatan Merah-Gunung Sahari.

4. Wilayah Jakarta Timur di Jalan D.I Panjaitan; Jalan Letjen Sutoyo; Jalan Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur.

5. Wilayah Jakarta Selatan di TI Robinson-Pasar Minggu; Jalan Fatmawati; dan Jalan Ciputat Raya.

6. Wilayah Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula; sepanjang Jalan Daan Mogot; Jalan Brigjen Katamso; Jalan Kemanggisan Raya; dan sepanjang Jalan. Daan Mogot.

7. Kota Depok di Jalan Raya Margonda; Jalan Ir. Juanda; Jalan Raya Bogor; Jalan Kartini; dan Jalan Boulevard GDC.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas