Polisi Gercep Tangkap Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Penyandang Disabilitas di Tebet
Kepada polisi, IA mengaku melakukan pelecahan setelah timbul hasrat saat melihat korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir taksi online berinisial IA yang diduga melecehkan wanita penyandang disabilitas berinisial CD (55) ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap Rabu (17/7/2024).
"Kemarin Subdit Jatanras berhasil mengamankan terlapor seorang pengemudi online pengemudi roda empat online inisialnya IA atau I.
Ini seorang laki-laki berusia 50 tahunan ya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Kepada polisi, IA mengaku melakukan pelecahan karena timbul hasrat saat melihat korban.
Baca juga: Viral Peserta UTBK Diminta Lepas Alat Bantu Dengar, Kemenkumham Singgung Hak Asasi Disabilitas
"Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat," ungkap Ade Ary.
Ade Ary menuturkan, pelaku IA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. IA dijerat Pasal 6 Jo Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun lebih. Ini sedang ditangani Subdit Jatanras," tutur dia.
Peristiwa ini bermula saat korban memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Korban kemudian diantar pulang oleh pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 2091 SIT.
Ketika tiba di rumah, korban meminta izin untuk memegang tangan pelaku agar tidak terjatuh saat berjalan.
"Sesampainya di tujuan, korban meminta izin untuk memegang tangan terlapor untuk membantu korban berjalan ke arah teras rumah," ujar Ade Ary.
"Terlapor kemudian menjawab, 'jangankan tangan, menggendong saja mau'," imbuh dia.
Di teras rumah CD, pelaku dua kali mencium pipi korban.
Saat itu korban tidak berani melawan karena merasa takut dengan pelaku.
"Sesampainya di teras, terlapor tidak kembali ke mobil, namun menghadapkan tubuh korban ke arah terlapor dan mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali
Merasa takut, korban tidak berani melawan, kemudian terlapor pergi meninggalkan korban," ungkap Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lecehkan Wanita Disabilitas di Tebet saat Dimintakan Bantuan, Sopir Taksi Online Akhirnya Ditangkap