Dianulir, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok yang Terlibat Pencucian Nilai Rapor Kini Sekolah di Swasta
Sejumlah orangtua murid SMPN 19 Depok yang gagal masuk SMA negeri berharap anaknya bisa tetap diterima lewat jalur optimalisasi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- 51 siswa lulusan murid SMPN 19 Depok yang dianulir masuk SMA negeri kini telah masuk di sekolah swasta.
Puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut kelulusannya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dianulir karena ketahun pencucian nilai rapor.
Sejumlah orangtua murid SMPN 19 Depok yang gagal masuk SMA negeri berharap anaknya bisa tetap diterima lewat jalur optimalisasi.
Baca juga: 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir Masuk SMAN Karena Pencucian Nilai Rapor, Ini Jawaban Kepsek
"Ada beberapa (orangtua) juga yang masih menanyakan terkait dengan (jalur) optimalisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2024).
Sutarno mengungkapkan, menurut mereka, kuota optimalisasi bisa menjadi opsi agar anak-anaknya dapat tetap diterima di sekolah negeri, khususnya bagi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM).
"Sehingga ada beberapa anak yang notabene 51 (siswa) itu bisa masuk di sana ataupun siswa-siswa lain, lebih khususnya yang kurang mampu juga bisa masuk di sekolah negeri, melalui kuota yang dioptimalisasi tersebut," ujar Sutarno. Akan tetapi, aspirasi itu masih dikaji oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"Namun, dalam hal ini kan baru permintaan dari masyarakat di Kota Depok, yang tadi juga aspirasinya disampaikan ke kepala daerah," jelas Sutarno.
"Ini perkembangan baru tadi, jadi semuanya memang betul, semua kan masih dalam perkembangan terus," tambahnya.
Masuk sekolah swasta
Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir masuk SMA negeri karena perkara manipulasi nilai rapor sudah masuk sekolah swasta.
"Tadi pagi sudah dapat informasi bahwa semua anak yang kemarin teranulir atau dibatalkan 51 siswa itu sudah terdapat di SMA swasta semua," kata Sutarno.
Sutarno mengungkapkan, informasi itu diperoleh melalui koordinasi dengan wali kelas masing-masing siswa terkait di SMP-nya.
Baca juga: Skandal Pencucian Nilai Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Agar Lolos PPDB: Katrol Nilai 20 Persen
"Namun perlu kami cek secara langsung terkait yang terakhir, apakah memang sudah ataupun belum. Tapi informasi dari pihak wali kelas itu sudah masuk semua," tutur Sutarno.
Pemeriksaan ulang itu dilakukan demi memastikan tidak ada siswa yang terabaikan setelah gagal masuk sekolah negeri.
"Saya juga lagi memantau terus supaya menjamin bahwas anak-anak itu seluruhnya sudah terfasilitasi bisa masuk ke SMA swasta," ujar Sutarno.
Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena memanipulasi nilai rapor.
Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-Rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.
Baca juga: Calon Siswa di Bandung dan Sumedang Mark Up Nilai Agar Lolos PPDB
"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-Rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-Rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama, yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.
"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.
Terpisah, Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui insiden itu terjadi.
"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Nenden mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya. (Kompas.com/Tribunnews)