Duel Sepupu Berdarah di Kebayoran Lama, Polisi Sebut Korban Punya Sifat Temperamen
Dalam duel maut itu, I tewas di tangan HR. Menurut warga, korban dikenal sebagai sosok yang temperamental.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pria berinisial I (45) yang masih punya hubungan darah dengan HR (45) terlibat perkelahian hingga tewas.
Peristiwa duel maut itu terjadi di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam duel maut itu, I tewas di tangan HR. Menurut warga, korban dikenal sebagai sosok yang temperamental.
Baca juga: Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
"Ya menurut keterangan warga sih seperti itu, si korban sendiri memang rada temperamen, sering ribut," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Budi Laksono, Selasa (23/7/2024).
Namun, Budi mengatakan bahwa korban sebelumnya pernah terjerat kasus hukum di wilayah Kebayoran Lama.
"Kebetulan di Polsek kami belum pernah ngamanin atas nama korban sih ya. Entah itu berantem atau apa, enggak," kata dia.
Budi mengungkapkan, HR dan I terlibat perkelahian hanya karena saling bertatapan.
"Iya awalnya saling lihat-lihatan," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, I yang berprofesi sebagai juru parkir mulanya melintas di depan TKP dan melihat pelaku sedang mengantar galon.
Setelahnya, pelaku melihat ke arah korban hingga membuat I tersulut emosi.
"Terus ditegur langsung 'kenapa kamu melotot sama saya? Ngajak berantem?' Dipukul lah awalnya," ucap Budi.
Menurut Budi, perkelahian antara HR dan I sempat dilerai oleh seorang anggota polisi. Namun, korban masih emosi hingga berusaha kembali memukul pelaku.
Baca juga: Bunuh Sepupu dalam Duel Maut di Kebayoran Lama, HR Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Akhirnya si pelaku ngehindarin dari korban karena dikejar terus, pelaku ngambil motor, si korban juga mau ngangkat motor, jatuh lah. Jadi luka di pelipis itu akibat benturan korban itu ke besi tempat galon," ujar dia.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, HR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.