Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng
Sehari sebelum pengusaha aksesori dibunuh, korban sempat mengajak istri dan anaknya makan dan berbelanja di mal
Editor: Erik S
Usaha tersebut dijalani bersama dirinya, mempekerjakan puluhan orang yang dibayar borongan per proyek.
"Keseharian almarhum dia wirausaha, mempekerjakan borongan ibu-ibu puluhan atau bahkan ratusan," ungkapnya.
Melalui usaha tersebut, Asep bisa dikatakan berkecukupan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak-anaknya.
"Itu engga ada tuh motif ekonomi, soalnya almarhum kan kerja bareng sama saya, saya sangat tahu kondisi ekonomi dia," jelasnya.
Baca juga: Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Menurut dia, motif utama pelaku ingin menguras harta benda korban dan menggunakan data dirinya untuk mengajukan pinjaman online.
"Kalau menurut saya ya karena pengen menguasai harta aja, kan dikuras, yang di transfer itu bukan cuma pinjol doang kan, tabungan pribadi pun habis tinggal Rp53 ribu," ucapnya.
Sedangkan untuk motif pelaku Silvia Nur Alfiani alias SNA dan kekasihnya Hagistiko Pramada alias HP, ikut dalam pembunuhan bukan karena sakit hati hubungan tak direstui.
Yudi memastikan, korban sudah cukup kenal dengan HP lantaran berpacaran lama dengan anak sulungnya SNA.
"Kenal banget (sama HP), udah 5 tahun pacaran, dari SMA pacarannya, ibarat sama sama anak pacar masalah tidak direstui juga itu saya juga mau klarifikasi, dia berhubungan sudah 5 tahun, saya pun tahu," tegas dia.
Asep Saepudin dibunuh di kediamannya di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Baca juga: 3 Fakta Bos Aksesori di Bekasi Dibunuh Istri dan Anaknya: Motif hingga Terancam Hukuman Mati
Awalnya, polisi mendapat laporan kematian Asep karena sakit. Tetapi, terdapat tanda-tanda mencurigakan bekas luka di tubuh korban.
Atas dasar itu, anggota keluarga yang tidak terlibat meminta kematian Asep diselidiki hingga terungkap fakta adanya pembunuhan.
Korban dibunuh dengan cara dianiaya, lehernya dicekik serta kepala dihantam menggunakan helm oleh ketiga tersangka.
Usai kasus ini terungkap, ketiga tersangka diringkus Polisi dan patut diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sehari Sebelum Dieksekusi, Korban Ajak Makan Pelaku ke Mal: Anak Istri Bertingkah Biasa Saja
dan
Suami di Bekasi Dihabisi Istri dan Putrinya, Adik Korban Duga Motif Utama Ingin Kuras Harta