Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Rabu Pekan Depan Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Pasalnya kata dia, dalam pemeriksaan lanjutan nantinya, Tiko juga telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Iya, memang ada beberapa akun yang kita buktikan. Banyak rekening perusahaan maupun pribadi, maupun bukti-bukti kredit dari Bank atas nama A (pelapor). Itu kita bahas satu-satu supaya tidak loncat-loncat pertanyaan, concern satu rekening," pungkasnya.
Diketahui kasus ini menyeruak berawal saat Tiko dan mantan istri sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.
Dalam perusahaan tersebut, mantan istri Tiko menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur di PT AAS.
Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka.
Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.
Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019.
Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.
Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017.
Ketika dicek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.
Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.