Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Rabu Pekan Depan Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Rabu Pekan Depan Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Tiko pada Rabu 31 Juli 2024 pekan depan.

"Iya pemeriksaan ditunda minggu depan, 31 Juli 2024," kata Yossi ketika dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Yossi juga menjelaskan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan yang dikirimkan tim kuasa hukum Tiko.

Dalam surat tersebut kubu Tiko kata Yossi menjelaskan soal alasan pihaknya belum bisa menghadiri pemeriksaan hari ini dan meminta untuk ditunda.

"Dalam suratny tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," ucapnya.

Baca juga: Alasan Tiko Aryawardana Minta Pemeriksaan soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Ditunda

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana mengajukan penundaan pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang sejatinya digelar hari ini di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Tiko, Irfan Alghasar ketika dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan kliennya pada hari ini.

"Rencananya kita ajukan penundaan riksa," kata Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Dijelaskan Irfan, alasan penundaan pemeriksaan itu lantaran kliennya saat ini mempunyai urusan yang tidak bisa ditinggalkan.

Sehingga, ia pun menuturkan bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan surat permintaan penundaan itu kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu. Mungkin minggu depan (jadwal pemeriksaan). Sudah kita ajukan (surat permintaan pengajuan penundaan) itu sesuai prosedur kita harus bersurat untuk meminta penundaan," ucapnya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Jalani Pemeriksaan Lagi, Kepolisian Masih Dalami Uang Modal Perusahaan

Kendati demikian, Tiko pun kata Irfan bakal memenuhi pemeriksaan polisi pada pekan depan sebagaimana yang telah dirinya ajukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas