Polisi Tangkap Selebgram dan Pacarnya di Jakarta Kasus Judi Online dan Produksi Video Porno
Setelah diselidiki, pelaku juga ternyata menjalankan bisnis lain menjual konten video porno yang diperankan oleh M dan pacarnya A.
Editor: Erik S
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Selebgram M dan kekasihnya A. M mengiklankan judi online di sosial medianya dan menjual video porno dengan pacarnya
Menurut Sutrisno, ada puluhan video porno yang sudah diproduksi kedua pelaku.
Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya itu, kini kedua pelaku resmi ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mereka dikenakan Pasal 303 Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2004 tentang pornografi dengan ancaman ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Demi Tuntutan Hidup, Selain Bikin dan Jual Video Porno, Selebgram dan Pacarnya Iklankan Judi Online
BERITA REKOMENDASI